ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah Satu Orang

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2021 05:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memecat pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini, 30 September 2021. Pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang.
 
Pegawai itu ialah Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia satu dari tiga pegawai yang menjalani TWK susulan karena sedang menjalankan tugas.
 
"Iya, saya sudah terima (surat keputusan pemecatan)," kata Lakso melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021.

Lakso meyakini dirinya dipecat karena pandangannya terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Menurutnya, pertanyaan itu sempat dicecar oleh asesor saat tes berlangsung.
 
Baca: Eks Komisioner Tidak Sreg Polemik TWK Diakhiri Tawaran Kerja di Polri
 
Lakso menyebut dirinya kurang sreg dengan beleid baru itu. Keresahannya disampaikan ke asesor. Hal itu malah berakibat pemecatan untuknya.
 
"(Kurang lebih) tiga jam lebih untuk wawancara, cukup lama," ujar Lakso.
 
Surat pemecatan Lakso terbit pada Rabu, 29 September 2021. Dia langsung dipecat sehari setelahnya, berbarengan dengan pegawai lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan