Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Hendak Tawuran, Warga Cempaka Baru Tertangkap Tangan Bawa Celurit

Christian • 12 Agustus 2021 19:25
Jakarta: Warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), FD, 30, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kemayoran. Dia diduga hendak tawuran.
 
"Mereka baru mau tawuran dan sudah berkumpul. Pas kita datang langsung kami bubarkan dan berhasil kita amankan FD, 30, dengan barang bukti celurit," ucap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Pollo Sitorus saat dihubungi, Kamis, 12 Agustus 2021. 
 
Menurut dia, pelaku diduga hendak terlibat tawuran antara remaja Cempaka Baru dan Sunter, Jakarta Utara. Melalui pesan singkat dan media sosial (medsos), remaja Cempaka Baru merencanakan tawuran.

Baca: Cegah Tawuran, Polisi Berjaga di Sekitar Pasar Manggis
 
"Infonya remaja Sunter dan Cempaka Baru musuh bebuyutan," ucap Pollo. 
 
FD mengikuti tes urine guna mengetahui apakah mengonsumsi obat terlarang ataupun alkohol. Kasus rencana tawuran ini dipastikan akan dikembangkan lebih jauh. 
 
"FD dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang sajam (senjata tajam)," jelas Pollo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan