Bos Lippo Group James Riady di Gedung KPK. MI/Rommy Pujianto.
Bos Lippo Group James Riady di Gedung KPK. MI/Rommy Pujianto.

Penggeledahan Rumah Bos Lippo untuk Cari Percakapan Suap

Juven Martua Sitompul • 12 November 2018 23:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui penggeledahan rumah CEO Lippo Group James Riady beberapa waktu lalu untuk menindaklanjuti percakapan antara James dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Diduga, bukti percakapan itu ada di kediaman James.
 
"Sehingga saat itu dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di rumah James Riyadi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 November 2018.
 
Menurut Febri, saat penggeledahan berlangsung, James berada di lokasi. Namun, dia tak menjelaskan jika dalam penggeledahan itu, tim ikut mengambil sampel suara James.

"Kami tentu saja secara fair membuat berita acara setelah proses penggeledahan itu dilakukan," ujarnya.
 
Febri memastikan penyidikan kasus dugaan suap Meikarta belum berhenti. KPK, kata dia, bahkan tak menutup kemungkinan bakal kembali memanggil para saksi pihak yang diduga mengetahui banyak ihwal suap tersebut, termasuk James.
 
"Jadi kami ingatkan juga kami imbau pada saksi-saksi lain agar ketika dipanggil bisa koperatif dan hadir saat dipanggil," pungkas Febri.
 
Baca: James Riady Dicecar 59 Pertanyaan
 
KPK tengah gencar menelusuri sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group. Tercatat, mereka dari Lippo Group yang sudah dimintai keterangan terkait hal ini antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus.
 
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT LippoCikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi.
 
Teranyar, giliran Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng.
 
Salah satunya, James Riady yang mengakui pernah bertemu dengan Neneng dengan alasan silaturahmi persalinan Neneng. Tak hanya James, Eddy Sindoro juga mengaku dua kali bertemu Neneng.
 
Baca: KPK Kantongi Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo
 
Pertemuan pertama dilakukan untuk memberi selamat atas persalinan Neneng. Sedangkan pada pertemuan kedua, Eddy dan Neneng membahas soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Meikarta.
 
Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
 
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.
 
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan