medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan konsultasi masalah proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri berencana melanjutkan kembali proyek e-KTP.
"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," ujar Tjahjo usai melaporkan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Menurut Tjahjo, konsultasi dilakukan dengan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Zul, kata Tjahjo, kemudian mempersilakan jika Kementerian Dalam Negeri ingin melanjutkan proyek dengan sejumlah catatan.
"Silakan e-KTP jalan terus karena penting buat warga negara. Tapi, ada beberapa aspek yang KPK sudah mulai masuk. Jangan sampai mengganggu proses penyidikan. Mengganggu proses-proses yang akan menuntaskan masalah itu," imbuhnya menirukan pendapat Zulkarnain.
Atas saran itu, Tjahjo mengaku juga mempersilakan KPK menyidik kasus tersebut. "Saya serahkan sepenuhnya, silahkan KPK masuk. Saya ingin tuntas masalah itu," tegas dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan konsultasi masalah proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri berencana melanjutkan kembali proyek e-KTP.
"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," ujar Tjahjo usai melaporkan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Menurut Tjahjo, konsultasi dilakukan dengan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Zul, kata Tjahjo, kemudian mempersilakan jika Kementerian Dalam Negeri ingin melanjutkan proyek dengan sejumlah catatan.
"Silakan e-KTP jalan terus karena penting buat warga negara. Tapi, ada beberapa aspek yang KPK sudah mulai masuk. Jangan sampai mengganggu proses penyidikan. Mengganggu proses-proses yang akan menuntaskan masalah itu," imbuhnya menirukan pendapat Zulkarnain.
Atas saran itu, Tjahjo mengaku juga mempersilakan KPK menyidik kasus tersebut. "Saya serahkan sepenuhnya, silahkan KPK masuk. Saya ingin tuntas masalah itu," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)