medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai penunjukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sudah tepat. Sebelum menunjuk Prasetyo, Presiden Joko Widodo sudah menimbang dengan saksama.
"Itu sudah diputuskan Presiden dengan pertimbangan yang sangat cermat, dan baik. Kita pasti dukung," kata Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Mantan politikus PDI Perjuangan itu percaya, Jaksa Agung baru bisa bekerja sama dengan kementerian yang dipimpinnya untuk menata pembangunan dan penegakan hukum. "Pasti ada kerja sama yang baik dengan Polri, KPK dan Kemenkumham," tambah mantan anggota DPR itu.
Yasonna juga tak sepakat jika ada dikotomi antara orang parpol dan kalangan profesional yang mengisi kursi Jaksa Agung. Integritas, tambah Yasonna, seharusnya menjadi poin utama dalam memandang kasus ini.
"Enggak usahlah ada dikotomi parpol non-parpol. Harus ada profesionalisme di bidang penegakan hukum. Mari kita lihat kinerja beliau, pasti sudah ada petimbangan," kata Yasonna.
Independensi HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sempat dipertanyakan karena dia jadi anggota Partai NasDem. Namun rupanya NasDem bergerak cepat, yaitu memberhentikan secara resmi Prasetyo sebelum dilantik Presiden Jokowi.
Prasetyo mengaku surat pemberhentian dia terima pukul 11.00 WIB, Kamis (20/11/2014) dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai NasDem Partrice Rio Capella. Pemberhentian itu sebagai komitmen menjaga independensi dan tidak rangkap jabatan.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai penunjukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sudah tepat. Sebelum menunjuk Prasetyo, Presiden Joko Widodo sudah menimbang dengan saksama.
"Itu sudah diputuskan Presiden dengan pertimbangan yang sangat cermat, dan baik. Kita pasti dukung," kata Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Mantan politikus PDI Perjuangan itu percaya, Jaksa Agung baru bisa bekerja sama dengan kementerian yang dipimpinnya untuk menata pembangunan dan penegakan hukum. "Pasti ada kerja sama yang baik dengan Polri, KPK dan Kemenkumham," tambah mantan anggota DPR itu.
Yasonna juga tak sepakat jika ada dikotomi antara orang parpol dan kalangan profesional yang mengisi kursi Jaksa Agung. Integritas, tambah Yasonna, seharusnya menjadi poin utama dalam memandang kasus ini.
"Enggak usahlah ada dikotomi parpol non-parpol. Harus ada profesionalisme di bidang penegakan hukum. Mari kita lihat kinerja beliau, pasti sudah ada petimbangan," kata Yasonna.
Independensi HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sempat dipertanyakan karena dia jadi anggota Partai NasDem. Namun rupanya NasDem bergerak cepat, yaitu memberhentikan secara resmi Prasetyo sebelum dilantik Presiden Jokowi.
Prasetyo mengaku surat pemberhentian dia terima pukul 11.00 WIB, Kamis (20/11/2014) dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai NasDem Partrice Rio Capella. Pemberhentian itu sebagai komitmen menjaga independensi dan tidak rangkap jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)