Ilustrasi hukum/Medcom.id
Ilustrasi hukum/Medcom.id

Polri Targetkan Penyelesaian 37 Kasus Mafia Tanah

Siti Yona Hukmana • 07 Mei 2021 11:38
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah menargetkan penyelesaian kasus dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada 37 kasus tanah yang masih berproses hingga Jumat, 7 Mei 2021.
 
"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.
 
Andi membeberkan perkembangan 37 kasus tersebut. Sebanyak 16 kasus telah masuk tahap dua atau lengkap (P-21), dengan total 24 tersangka ditahan.
 
"Tahap satu delapan kasus. Proses sidik 13 kasus dengan total 27 tersangka," ujar Andi.
 
Baca: Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp180 Miliar Diburu
 
Polri tengah gencar membongkar kasus mafia tanah. Pembongkaran kasus mafia tanah kerap dilakukan jajaran polda, salah satunya Polda Metro Jaya.
 
Teranyar, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar kasus mafia tanah seluas 45 hektare. Kasus itu terbilang unik, sebab sindikat mafia tanah melakukan gugatan terhadap korban menggunakan dokumen palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan