Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Edhy Prabowo Menafkahi Istri Rp50 Juta Per Bulan

Fachri Audhia Hafiez • 17 Maret 2021 19:40
Jakarta: Istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mengaku menerima uang Rp50 juta setiap bulan dari suaminya. Uang itu untuk kebutuhan rumah tangga.
 
"Diberikan sejumlah uang (Rp50 juta) setiap bulan untuk keperluan rumah tangga dari Pak Edhy," kata Iis saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Maret 2021.
 
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal pengelolaan uang yang dilakukan Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Uang itu salah satunya dikirimkan kepada Iis.

"Biasanya Pak Edhy memberitahukan saya misal 'Mah, nanti Amiril ngirim uang'," ucap Iis.
 
Baca: Kode 'Daun untuk Si Kuning' dalam Lingkaran Korupsi Edhy Prabowo
 
Menurut jaksa, uang yang dipegang Amiril kerap berhubungan dengan Edhy. Jaksa juga menanyakan pengetahuan Iis soal sumber uang Rp50 juta itu.
 
"Setahu saya pastinya apa pun yang dikirim Amiril pasti uang suami saya, yang pasti uang-uang yang Pak Edhy dapat," ujar Iis.
 
Pada perkara ini Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo dalam kasus suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito didakwa 'mengguyur' Edhy sekitar Rp2,1 miliar.
 
Total uang itu diserahkan Suhartijo dalam dua mata uang berbeda. Sebanyak US$103 ribu (sekitar Rp1.442.664.350, kurs Rp14.038) dan Rp706.055.440.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan