Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Pofesi dan Pengamanan (Propam) Presisi di Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Pofesi dan Pengamanan (Propam) Presisi di Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Luncurkan Program Propam Presisi, Kapolri Yakini Akan Banyak Pengaduan

Siti Yona Hukmana • 13 April 2021 15:36
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Pofesi dan Pengamanan (Propam) Presisi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Listyo memprediksi pengaduan dugaan pelanggaran personel bakal meningkat usai program ini diluncurkan.
 
"Saya sudah menghitung, pasti angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan masalah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian," kata Listyo dalam rapat kerja teknis (rakernis) Propam Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021. 
 
Menurut dia, pengaduan dari masyarakat ini menjadi risiko yang harus siap ditanggung Korps Bhayangkara. Dari pengaduan, Listyo ingin mengetahui apa yang dirasakan masyarakat terkait keberadaan Polri.

Baca: Satgas Nemangkawi Kantongi Identitas Penembak Dua Guru
 
"Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa, sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Itu adalah tolok ukur kita untuk melangkah memperbaiki sehingga personel-personel maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik," ungkap Listyo. 
 
Listyo mengatakan sudah bukan saatnya Polri menutup-nutupi permasalahan di internal Korps Bhayangkara. Polri harus terbuka terhadap kritik dari publik. 
 
"Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekuarangan, apa yang harus diperbaiki," ujar mantan Kabareskrim itu.
 
Listyo mengatakan Program Propam Presisi menjadi implementasi, penjabaran, dan tindak lanjut dari program Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Dumas Presisi memadukan antara komplain di kepolisian dengan yang diterima Inspektorat Umum (Itwasum).
 
"Kemudian diterima oleh reserse terkait dengan pengaduan-pengaduan proses penegakan hukum yang masuk ke pengawasan dan penyidikan (wassidik) dan juga terkait dengan perilaku dalam melaksanakan tugas kepolisian yang tidak sesuai dengan etik, disiplin, yang masuk ke Propam," ujar Listyo. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan