Kakorlantas Polri Irjen Istiono memantau lalu lintas dari kamera tilang elektronik. Foto: Istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Istiono memantau lalu lintas dari kamera tilang elektronik. Foto: Istimewa

Dukung Program Kapolri, Korlantas Tambah 166 Kamera ETLE di Jabar Hingga Riau

Yogi Bayu Aji • 29 Januari 2021 20:15
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya dengan mengandalkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi menilang. Rencana Kapolri itu langsung direspons Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE Nasional. 
 
“Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kita tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021. 
 
Untuk tahap pertama, Korlantas akan meluncurkan ETLE nasional di tiga polda dan empat  polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau. Sebanyak empat polresta yang terlibat, yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di tiga polda dan empat polresta tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY sebelumnya sebagian sudah dilengkapi kamera ETLE.
 
Baca: Kumpulkan Para Jenderal, Kabaharkam Bahas Program Kerja 100 Hari Kapolri
 
Peluncuran ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung Kapolri pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri. Acara ini akan diikuti seluruh dirlantas polda se-Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
Nantinya, kamera ETLE terpasang di seluruh jalan raya di Indonesia. Namun, semuanya akan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas untuk bisa terintegrasi dengan baik. Pemerintah daerah, lanjut Istiono, juga mendukung penuh langkah tersebut.
 
“Nanti tinggal disinkronkan saja,” jelas dia. 
 
Satgas ETLE Nasional dipimpin Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusuf. ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas untuk mengimplementasikan program Kapolri memberikan pelayanan lalu lintas lebih efisien, mudah, dan tepat. 
 
ETLE sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
 
Listyo Sigit saat fit and proper test kapolri menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi menilang di lapangan. Kapolri ingin mengandalkan ETLE. Selain efisien dan cepat, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
 
“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Sigit Rabu, 20 Januari 2021. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan