Jakarta: Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) memastikan kartu tanda anggota (KTA) milik pelaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri palsu. Pelaku bukan anggota Perbakin.
"Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub nembak air soft gun," kata anggota Badan Penasihat Perbakin Bambang Soesatyo saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbakin Fitrian Yudis menyebut KTA yang ditemukan di lokasi penyerangan itu merupakan identitas klub tembak. Perbakin tidak pernah mengeluarkan KTA klub menembak tersebut.
"Ya anggota klub bukan (KTA) Perbakin. Kalau anggota Perbakin beda lagi kartunya," kata Fitrian.
Firtian mengatakan kartu itu tergabung dalam klub Basis Shooting Club Perbakin di DKI Jakarta. Kelompok tersebut sudah dibubarkan. Namun, dia tak ingat kapan persisnya pembubaran klub tersebut.
"Kalau bubarnya enggak tau sejak kapan karena wilayahnya di pengurus provinsi," kata dia.
Baca: Negara Didesak Mengusut Tuntas Jaringan Teroris di Indonesia
Selain itu, kata dia, setiap orang bisa saja ikut klub latihan menembak di Perbakin. Namun, mereka dilarang menggunakan logo Perbakin pada KTA klub yang dikeluarkan.
Dia mengakui ketentuan tersebut sering dilanggar klub menembak. Perbakin sedikit kewalahan mendisiplinkan pelanggaran tersebut.
"Pelanggaran pasti ada. Tapi tetap kita minimalkan pelanggaran itu tidak dilakukan masyarakat dan informasi (larangan menggunakan logo Perbakin) itu sudah disebarkan ke medsos juga ada," ujar dia.
Jakarta: Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) memastikan kartu tanda anggota (KTA) milik pelaku
penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri palsu. Pelaku bukan anggota Perbakin.
"Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub nembak
air soft gun," kata anggota Badan Penasihat Perbakin Bambang Soesatyo saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbakin Fitrian Yudis menyebut KTA yang ditemukan di lokasi penyerangan itu merupakan identitas klub tembak. Perbakin tidak pernah mengeluarkan KTA klub menembak tersebut.
"Ya anggota klub bukan (KTA) Perbakin. Kalau anggota Perbakin beda lagi kartunya," kata Fitrian.
Firtian mengatakan kartu itu tergabung dalam klub Basis Shooting Club Perbakin di DKI Jakarta. Kelompok tersebut sudah dibubarkan. Namun, dia tak ingat kapan persisnya pembubaran klub tersebut.
"Kalau bubarnya enggak tau sejak kapan karena wilayahnya di pengurus provinsi," kata dia.
Baca:
Negara Didesak Mengusut Tuntas Jaringan Teroris di Indonesia
Selain itu, kata dia, setiap orang bisa saja ikut klub latihan menembak di Perbakin. Namun, mereka dilarang menggunakan logo Perbakin pada KTA klub yang dikeluarkan.
Dia mengakui ketentuan tersebut sering dilanggar klub
menembak. Perbakin sedikit kewalahan mendisiplinkan pelanggaran tersebut.
"Pelanggaran pasti ada. Tapi tetap kita minimalkan pelanggaran itu tidak dilakukan masyarakat dan informasi (larangan menggunakan logo Perbakin) itu sudah disebarkan ke medsos juga ada," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)