medcom.id, Jakarta: Artis 'asuhan' muncikari Robby Abbas alias Obbie, Amel Alvi, mengaku kepada Majelis Hakim kalau pakaian dalam yang telah disita pihak kepolisian merupakan miliknya. Bukti pakaian dalam itu dihadirkan dalam sidang lanjutan prostitusi artis hari ini.
Kuasa hukum Robby Abbas, Dahlan Pido, mengatakan, saat dihadapan Hakim Ketua Effendi Muchtar, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan segala macam barang bukti kepada Amel Alvi.
"Semua barang bukti ditunjukan ke saksi AA tadi di persidangan. Seperti tas jinjing warna coklat dan barang keramat berupa pakaian dalam wanita warna hitam," ujar Dahlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
(Baca: Bergamis, Amel Alvi Nyaris Jatuh di Tangga PN Jaksel)
Saat ditunjukan itu, kata Dahlan, Amel Alvi mengakui kalau barang-barang tersebut adalah miliknya yang di sita kepolisian.
"AA mengakui kalau itu miliknya," tegas Dahlan.
Amel Alvi,-Foto: Dok/Twitter @amelalvi28
Kini, sidang kasus prostitusi artis dengan muncikari Robby telah selesai digelar. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 6 Oktober 2015.
"Sidang lanjutan digelar pada Selasa, 6 Oktober mendatang," kata Dahlan.
medcom.id, Jakarta: Artis 'asuhan' muncikari Robby Abbas alias Obbie, Amel Alvi, mengaku kepada Majelis Hakim kalau pakaian dalam yang telah disita pihak kepolisian merupakan miliknya. Bukti pakaian dalam itu dihadirkan dalam sidang lanjutan prostitusi artis hari ini.
Kuasa hukum Robby Abbas, Dahlan Pido, mengatakan, saat dihadapan Hakim Ketua Effendi Muchtar, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan segala macam barang bukti kepada Amel Alvi.
"Semua barang bukti ditunjukan ke saksi AA tadi di persidangan. Seperti tas jinjing warna coklat dan barang keramat berupa pakaian dalam wanita warna hitam," ujar Dahlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
(
Baca: Bergamis, Amel Alvi Nyaris Jatuh di Tangga PN Jaksel)
Saat ditunjukan itu, kata Dahlan, Amel Alvi mengakui kalau barang-barang tersebut adalah miliknya yang di sita kepolisian.
"AA mengakui kalau itu miliknya," tegas Dahlan.
Amel Alvi,-Foto: Dok/Twitter @amelalvi28
Kini, sidang kasus prostitusi artis dengan muncikari Robby telah selesai digelar. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 6 Oktober 2015.
"Sidang lanjutan digelar pada Selasa, 6 Oktober mendatang," kata Dahlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)