medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri menjemput paksa Juli Tarigan. Juli merupakan staf Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Menurut kuasa hukum PT Pelindo II, Rudi Kabunang, Juli dijemput Selasa pagi. "Hari ini klien kami, Juli Tarigan, tadi pagi dijemput paksa Bareskrim," ujar Rudi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Rudi menerangkan, Juli adalah staf bagian pengadaan di Pelindo II. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang membelit PT Pelindo II.
"Juli Tarigan ini saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobile crane," kata Rudi.
PT Pelindo II, kata Rudi, mengajukan keberatan. Sebab, penjemputan paksa terhadap Juli tidak sesuai aturan. Sebelumnya, Rudi mengatakan, pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Juli. Namun keburu dijemput paksa.
"Belum dijawab, tapi dijemput paksa," kata dia.
Sebelumnya Juli telah dipanggil dua kali. Tapi dalam dua panggilan itu ia tak datang. Alasannya serupa yang diajukan R.J. Lino, panggilan tak dilakukan tiga hari sebelumnya. Juli pun dijemput paksa.
"Juli ini sudah kali kedua. Pada 26 September kami sudah klarifikasi sehubungan layak tidaknya soal waktu pemanggilan," kata Rudi.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri menjemput paksa Juli Tarigan. Juli merupakan staf Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Menurut kuasa hukum PT Pelindo II, Rudi Kabunang, Juli dijemput Selasa pagi. "Hari ini klien kami, Juli Tarigan, tadi pagi dijemput paksa Bareskrim," ujar Rudi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Rudi menerangkan, Juli adalah staf bagian pengadaan di Pelindo II. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang membelit PT Pelindo II.
"Juli Tarigan ini saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobile crane," kata Rudi.
PT Pelindo II, kata Rudi, mengajukan keberatan. Sebab, penjemputan paksa terhadap Juli tidak sesuai aturan. Sebelumnya, Rudi mengatakan, pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Juli. Namun keburu dijemput paksa.
"Belum dijawab, tapi dijemput paksa," kata dia.
Sebelumnya Juli telah dipanggil dua kali. Tapi dalam dua panggilan itu ia tak datang. Alasannya serupa yang diajukan R.J. Lino, panggilan tak dilakukan tiga hari sebelumnya. Juli pun dijemput paksa.
"Juli ini sudah kali kedua. Pada 26 September kami sudah klarifikasi sehubungan layak tidaknya soal waktu pemanggilan," kata Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)