Kejaksaan Agung. Foto: M Irfan/MI.
Kejaksaan Agung. Foto: M Irfan/MI.

Usut Pemufakatan Jahat, Menteri Hingga Pegawai Hotel Diperiksa Kejagung

Lukman Diah Sari • 16 Desember 2015 23:11
medcom.id, Jakarta: Telisik kasus pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia (PT FI), Kejaksaan Agung sudah periksa 11 saksi. Selain itu, sejumlah ponsel dan dokumen masih diselidiki jaksa penyelidik.
 
"Kami sudah memeriksa 11 orang, dan menerima tiga hp (Handphone) yang sudah dikloning ketiganya," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).
 
Lebih lanjut, Fadil enggan mengungkap tiga ponsel yang sedang diselidiki itu berisi informasi apa dan milik siapa. Tapi, dia mengatakan pihaknya juga masih memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan pemufakatan jahat itu.

"Dan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan kasus ini, karena itu kita dalami terus," jelasnya.
 
Dari 11 saksi yang terlah diperiksa Kejagung, diketahui empat diantaranya adalah pihak dari hotel Ritz Carlton yang menjadi lokasi tempat pemufakatan jahat tersebut antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha migas Riza Chalid, dan Presiden PT FI Maroef Sjamsoeddin. "empat orang semuanya pegawai," terang Fadil.
 
Pemeriksaan ke empat pegawai hotel mewah itu untuk memastikan, adanya pertemuan pemufakatan jahat tersebut. "orang-orang itu diperiksa apakah melihat dan mengalami pertemuan itu," tandasnya.
 
Seperti diketahui, selain empat pegawai hotel mewah itu. Maroef pun telah beberapa kali dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik. Kemudian, Menteri ESDM Sudirman Said pun juga dimintai keterangan lantaran yang mengungkap rekaman 'Papa minta saham' ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tak hanya mereka, sekretaris pribadi Novanto, Dina pun telah diperiksa terkait pertemuan pemufakatan jahat itu. Dan, hari ini, Kejagung meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani.dari 11 orang saksi, sayangnya hanya delapan yang diungkap Kejagung. Fadil pun enggan mengungkap sisanya, "Tidak bisa kami sebut."
 
Sayangnya, hingga kini Kejagung belum berhasil menghadirkan Riza untuk diperiksa. Riza disinyalin menjadi pengatur strategi dalam pemufakatan jahat itu. Sementara Novanto, hingga kini belum tersentuh. Namun Fadil menegaskan, pihaknya bakal segera mengagendakan pemeriksaan untuk Novanto. "Nanti kami akan jadwalkan," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan