"Harusnya RB dan LK akan dimintai keterangan besok Rabu, namun oleh pengacaranya meminta penyidik agar dapat kiranya dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 April 2022.
Keduanya bersedia datang sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menunggu kehadiran pasangan artis tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi maju rencana jam 13.00 WIB," ujar Gatot.
Rizky dan Lesti Kejora terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard. Rizky pun mengaku siap mengembalikan fulus tersebut.
Baca: 7 Tersangka Investasi DNA Pro Ditangkap
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, sementara lima lainnya masih diburu.
Sebanyak tiga dari lima tersangka telah red notice karena diduga berada di Turki. Ketiganya ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan seorang perempuan Ferawaty alias FEI.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).