Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holoman Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Desember 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holoman Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Desember 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Revisi UU Narkoba Disebut Akan Disahkan pada 2022

Siti Yona Hukmana • 17 Desember 2021 01:41
Jakarta: Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah final. Finalisasi dilakukan dalam rapat antarlevel menteri, kepala lembaga, dan Polri
 
"Saat ini, (draf) sudah ada di Setneg (Sekretariat Negara), mungkin (setelah) ditandatangani Pak Presiden (Joko Widodo) akan dibawa ke DPR. Jadi, dugaan saya 2022 kita punya undang-undang baru," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holoman Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Desember 2021. 
 
Krisno menyebut Polri diundang dalam rapat finalisasi draf revisi UU Narkoba. Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Suryanbodo Asmoro hadir mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca: KKB Makin Brutal, TNI-Polri Tingkatkan Pengamanan
 
Menurut dia, ada dua hal utama dalam RUU tersebut. Hal ini meliputi rehabilitasi bagi pecandu dan penyalah guna narkoba serta pengaturan tentang bahan psikoaktif baru. 
 
"Jadi, memang kalau ada tanya, rehabilitasi itu bagaimana? Ya dia harus direhabilitasi dengan cara-cara yang benar," ungkap jenderal bintang satu itu. 
 
Namun, Krisno menyebut rehabilitasi tak menjamin penyalah guna bisa sembuh total. Pecandu bisa kembali tersandung narkoba apabila salah bergaul.  
 
"Kalau saya bilang, rehabilitasi itu penting, baik secara sosial maupun medis, tetapi yang lebih penting adalah kamu bergaul dengan siapa. Kalau cuma masukan rehabilitasi, terus pikiran kamu ke mana-mana, bergaul dengan orang yang salah, saya pikir tinggal tunggu waktu (memakai narkoba lagi)," ujar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan