Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Nilai Duit dari OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Didalami

Fachri Audhia Hafiez • 03 Juni 2022 10:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami nilai uang yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Fulus tersebut juga dikonfirmasi ke sejumlah pihak.
 
"Uang dalam pecahan mata uang asing jumlahnya masih dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
 
Sejumlah bukti dokumen yang disita juga tengah diusut. Sedikitnya sembilan orang termasuk Haryadi ditangkap untuk dikonfirmasi mengenai temuan KPK.

Haryadi terjaring OTT terkait kasus suap. Rasuah itu soal penerbitan izin pembangunan apartemen di Yogyakarta.
 
Baca: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
 
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," jelas Ali.
 
KPK belum bisa memerinci lebih lanjut kronologis perkara dalam kasus ini. Seluruh temuan KPK bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan