Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani.
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani.

Korupsi Pengadaan Pesawat, Dirut Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 04 April 2022 17:45
Jakarta: Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berinisial IS diperika penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di perusahaan pelat merah itu tahun 2011-2021. 
 
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Senin, 4 April 2022.
 
Ketut mengungkap IS masih berstatus saksi. Selain memeriksa IS, penyidik JAM Pidsus juga memerika Komisaris PT Garuda Indonesia pada 2013, WA. 

Baca: Kejagung Cium Keterlibatan WNA dalam Korupsi Garuda
 
Komisaris Garuda Indonesia lainnya berinisial BR turut diperiksa terkait kasus itu. Kemudian, Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk medio 2005-2015, VY, ikut diambil keterangan.
 
Sebelumnya, Kejagung menduga ada keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus korupsi pengadaan pesawat udara itu. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka.
 
"Kita coba melihat nanti tersangka lain gimana, kan ada pihak dari luar (negeri)," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Maret 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan