Pengacara Farhat Abbas - MI/Susanto
Pengacara Farhat Abbas - MI/Susanto

Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Siti Yona Hukmana • 01 Februari 2019 12:43
Jakarta: Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia diduga melakukan penipuan senilai Rp10 miliar. 
 
"Dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Medcom.id, Jumat, 1 Februari 2019.
 
Argo mengaku laporan itu datang dari sesama pengacara Elza Syarief. Elza melaporkan Farhat melalui pengacaranya Asnawi Patanjengi. 

Namun, dia belum mau memerinci dugaan penipuan yang dilakukan Farhat. "Nanti diketahui kronologisnya kalau sudah diperiksa pelapornya atau korbannya," tutur Argo. 
 
Laporan Elza teregistrasi dengan nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 28 Januari 2019. Farhat dilaporkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KIHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Dalam laporan itu dicantumkan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska.
 
(Baca juga: Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>