Aktivis Ratna Sarumpaet saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya. MI/Pius Erlangga.
Aktivis Ratna Sarumpaet saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya. MI/Pius Erlangga.

Alasan Ratna Mengajukan jadi Tahanan Kota

Siti Yona Hukmana • 07 Oktober 2018 18:30
Jakarta: Aktivis Ratna Sarumpaet mengajukan diri menjadi tahanan kota. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin menyebut ada alasan kesehatan di balik pengajuan tahanan kota tersebut. 
 
Menurut Insank, Ratna adalah orang yang ketergantungan obat tertentu. Ia menyebut Ratna harus mengonsumsi obat setiap hari. "Nah obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," kata Insank, Minggu, 7 Oktober 2018. 
 
Sebagai pengacara, Insank mengaku khawatir. Kendati, Ratna tak pernah secara langsung membeberkan kondisi kesehatannya, termasuk alasannya mengonsumsi obat setiap hari.

"Beliau enggak pernah mengeluh sakit. Hanya, saya selaku pengacaranya beberapa kali melihat beliau meminum obat ya. Tapi, belum menanyakan secara langsung obat ini untuk apa," ujarnya. 
 
Alasan lain, kata dia, adalah pertimbangan usia. Ia menyebut tahanan kota adalah jalan paling manusiawi bagi Ratna yang sudah berusia 70 tahun. "Lebih kepada sisi kemanusiaan."
 
Baca: Ratna Sarumpaet Ditahan
 
Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran informasi bohong alias hoaks. Penyidik juga memutuskan menahan aktivis itu usai diperiksa sebagai tersangka.
 
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan