Ijazah palsu.
Ijazah palsu.

Cari Pengguna Ijazah Palsu, Kemendagri Bentuk Tim Khusus

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Juni 2015 18:57
medcom.id, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri membentuk tim khusus untuk menelusuri dan memeriksa ulang berkas pegawai negeri sipil yang berada dibawah naungan Kemendagri. PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu akan dikenakan sanksi.
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, tim khusus akan menyelidiki kasus ijazah palsu yang diduga digunakan oknum PNS saat mendaftar ke Kemendagri.
 
"Hari ini kami telah membentuk tim untuk mengecek pejabat eselon 1,2,3 terkait latar belakang pendidikan. Kalau ada yang ijazahnya aspal atau palsu, mau tidak mau akan kita pecat dengan tidak hormat," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
 
Tak hanya di tingkat pusat, ia akan mengecek penggunaan ijazah palsu pejabat-pejabat di daerah. Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, langkah itu merupakan rangkaian tahapan dalam revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
 
"Tiap kepala daerah dapat melakukan pengecekan, ini masalah harga diri. Ini bagian dalam proses revolusi mental," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan