Menhan Ryamizard Ryacudu dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di KPK, Kamis (22/1/2015)--MI/Rommy Pujianto
Menhan Ryamizard Ryacudu dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di KPK, Kamis (22/1/2015)--MI/Rommy Pujianto

Bentuk Unit Pengendali Gratifikasi, Kemenhan Gandeng KPK

Mufti Sholih • 22 Januari 2015 14:22
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pertahanan membahas program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenhan. Pencegahan dilakukan demi menghindari terjadinya korupsi di kementerian itu.
 
Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sudah membahas rencana itu dengan pimpinan KPK. Pertemuan itu berlangsung tadi pagi. Salah satunya membahas pembentukan unit pengendali gratifikasi.
 
“Tadi dibicarakan mengenai kemungkinan ada program-program pencegahan di kementerian pertahanan yaitu pembentukan unit pengendali gratifikasi,” ujar Johan seusai menemani Ryamizard di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Selain unit pengendali gratifikasi, kata Johan, Ryamizard yang bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad sama Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga membahas perluasan wajib lapor di luar penyelenggara negara.
 
“Pak Menteri tadi setuju mendukung dalam waktu enggak terlalu lama. Mungkin nanti ada tim dari Kemenhan yang dipimpin Irjen Kemenhan untuk ketemu dengan tim pencegahan untuk membicarakan hal tersebut,” jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan