Kejaksaan Agung. Foto: M Irfan/MI
Kejaksaan Agung. Foto: M Irfan/MI

Terlibat Pidana, 60 Jaksa Dipecat

Lukman Diah Sari • 07 Juli 2015 15:55
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Jasman Pandjaitan mengungkapkan sebanyak 60 jaksa dipecat pada tahun ini. Alasannya, mereka terindikasi terlibat pidana.  
 
"Terhitung sejak Januari 2015 sampai saat ini sudah ada 60 jaksa yang dipecat dan menunggu keputusan," ujar Jasman di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasannudin, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
 
Jasman menuturkan, Kejagung tengah melakukan pembenahan yang mulai dilakukan sejak awal tahun ini.  Puluhan jaksa nakal ini, memiliki kesalahan yang beragam sehingga harus diberhentikan secara tidak hormat. Itu mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

"Dari 60 jaksa nakal itu, diketahui terindikasi menggunakan narkoba hingga mencuri barang sitaan perkara," jelasnya.
 
Tak hanya itu, mereka pun ada yang kedapatan bolos kerja sampai 64 hari. Jasman mengatakan, bahwa bolosnya para jaksa nakal itu berkaitan pula dengan narkotika.
 
Tak hanya itu, tiga jaksa penuntut umum pun dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun. Pasalnya mereka diduga sengaja memberikan tuntutan ringan untuk terdakwa kasus narkoba asal Iran.
 
Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu menegaskan, mestinya dengan barang bukti sebanyak 41 kilogram sabu, para jaksa tersebut melaporkan penuntutannya ke Kejaksaan Agung. "Dengan barang bukti 41 kilogram sabu, seharusnya dibuatkan rencana penuntutan ke Kejagung. Tetapi ini tidak," tegasnya.
 
Jasman menuturkan hingga akhir tahun nanti kemungkinan pemecatan jaksa nakal bakal bertambah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah jaksa dipecat tahun ini mengalami peningkatan. Pada 2014, jaksa yang dipecat berjumlah 40. 
 
Selain pemecatan, kata Jasman, Kejaksaan juga mencopot jabatan sejumlah pimpinan kejaksaan di daerah karena indisipliner, di antaranya adalah Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibadak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan