medcom.id, Jakarta: Kubu KPK berencana mendatangkan saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Namun KPK terlebih dahulu akan melihat kekuatan pembuktian dalil dari kubu Budi.
"Kami lihat keterangan saksi dari kubu Budi. Kalau diperlukan, akan kami hadirkan (saksi dan ahli)," kata salah satu tim kuasa hukum KPK Chatarina Muliana Girsang usai sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Saksi akan dihadirkan pada Kamis 12 Februari dan Jumat 13 Februari.
Hingga hari kedua sidang praperadilan, sudah ada empat saksi yang dihadirkan kubu Budi. Mereka adalah AKBP Irsan, AKBP Hendi F Kurniawan, AKBP Budi Wibowo dan Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Irsan dan Hendi adalah mantan penyidik KPK. Sementara Budi sejak 2004 bertugas di Bareskrim Polri.
Sebelumnya selama persidangan, Chatarina menyatakan bahwa sering kali beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saksi tidak relevan dengan gugatan yang diajukan. Begitu juga dengan saksi, terutama untuk Hendi yang dianggap tidak menjabarkan dalil yang menguatkan gugatan Budi.
Oleh salah satu kuasa hukum Budi, Maqdir Ismail, Hendi sempat ditanyakan mengenai mengapa ia pernah mengundurkan diri dari KPK. "Karena adanya penetapan tersangka tanpa dua alat bukti pada Oktober 2012," jawab Hendi tanpa menyebut kasusnya.
Kemudian, kesaksian Hasto juga diprotes karena membawa-bawa kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Kepada hakim Sarpin Rizaldi, Maqdir mengatakan bahwa pertanyaa itu justru diajukan karena ada dugaan kriminalisasi kepada Budi terkait isu penjegalan yang dilakukan terhadap Abraham.
medcom.id, Jakarta: Kubu KPK berencana mendatangkan saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Namun KPK terlebih dahulu akan melihat kekuatan pembuktian dalil dari kubu Budi.
"Kami lihat keterangan saksi dari kubu Budi. Kalau diperlukan, akan kami hadirkan (saksi dan ahli)," kata salah satu tim kuasa hukum KPK Chatarina Muliana Girsang usai sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Saksi akan dihadirkan pada Kamis 12 Februari dan Jumat 13 Februari.
Hingga hari kedua sidang praperadilan, sudah ada empat saksi yang dihadirkan kubu Budi. Mereka adalah AKBP Irsan, AKBP Hendi F Kurniawan, AKBP Budi Wibowo dan Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Irsan dan Hendi adalah mantan penyidik KPK. Sementara Budi sejak 2004 bertugas di Bareskrim Polri.
Sebelumnya selama persidangan, Chatarina menyatakan bahwa sering kali beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saksi tidak relevan dengan gugatan yang diajukan. Begitu juga dengan saksi, terutama untuk Hendi yang dianggap tidak menjabarkan dalil yang menguatkan gugatan Budi.
Oleh salah satu kuasa hukum Budi, Maqdir Ismail, Hendi sempat ditanyakan mengenai mengapa ia pernah mengundurkan diri dari KPK. "Karena adanya penetapan tersangka tanpa dua alat bukti pada Oktober 2012," jawab Hendi tanpa menyebut kasusnya.
Kemudian, kesaksian Hasto juga diprotes karena membawa-bawa kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Kepada hakim Sarpin Rizaldi, Maqdir mengatakan bahwa pertanyaa itu justru diajukan karena ada dugaan kriminalisasi kepada Budi terkait isu penjegalan yang dilakukan terhadap Abraham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)