medcom.id, Jakarta: Sebanyak 14 terpidana kasus narkoba masuk dalam daftar eksekusi mati tahap ketiga. Rencananya, mereka akan dihadapkan dengan regu tembak pada Jumat dini hari nanti.
Terpidana mati itu kini sudah berada di ruang isolasi. Sejumlah petugas kepolisian dari satuan Brimob sudah berjaga-jaga di dalam dan sekitaran Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Keluarga pun sempat diperbolehkan menyeberang dari dermaga menuju Lapas untuk bertemu dengan para terpidana, Kamis (28/7/2016) malam, sekira pukul 21.00 WIB. Belum diketahui alasan pemberian kesempatan ini.
Kuat dugaan hal itu disebabkan eksekusi mati segera dilakukan. Pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, membenarkan eksekusi mati akan dilakukan Jumat dini hari nanti.
"Iya, kemungkinan besar (dini hari nanti), karena barusan istrinya Zulfiqar bertelepon ke sana, (terus) istrinya sudah ditanya oleh pihak kejaksaan jenazah mau dibawa ke mana, mau berapa mobil yang mengiringi jenazah," kata Saut saat dihubungi, Kamis malam.
Hal sama disampaikan Ricky Gunawan, pengacara dari terpidana mati Humphrey Ejike. Ricky mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, eksekusi mati akan dilakukan pada Jumat dini hari nanti.
"Soal eksekusi malam ini juga tidak ada pengumuman resmi, yang ada hanya diberitahukan kepada keluarga 'nanti sia-siap ya' dan ke saya juga 'stand by kan ya sampai malam?' Jadi bahasanya enggak eksplisit soal adanya eksekusi," kata Ricky.
Meski begitu, Ricky masih berharap kliennya tak dieksekusi. Pasalnya, kliennya masih mengajukan grasi atau permohonan ampun kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah kirim surat pengantar ke Kejagung, Kemenkumham, Kemenlu, Presiden bahwa kita sudah daftarkan grasi. Jadi tolong hormati prosesnya," ujar dia.
Saat ini, situasi di sekitaran lapas Nusakambangan sudah steril. 14 peti mati untuk para terpidana telah bersiaga. Dalam proses eksekusi, satu terpidana akan dihadapkan kepada 10 hingga 12 regu tembak.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati tahap ketiga akan berlangsung akhir pekan ini. Prasetyo berharap tidak ada hambatan sehingga pelaksanaan hukuman mati bisa sesuai jadwal.
"Mudah-mudahan kalau enggak ada halangan (eksekusi mati Jumat dini hari atau Sabtu pagi). Kalau semua sudah final, enggak ada yang kita tunda-tunda," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli.
Sementara, 14 terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati terdiri didominasi sejumlah warga negara asing. Para terpidana itu, yakni, Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria), Fredderik Lutar (Zimbabwe), Humphrey Ejike, (Nigeria) Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Merry Utami (Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), dan Eugene Ape (Nigeria).
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 14 terpidana kasus narkoba masuk dalam daftar eksekusi mati tahap ketiga. Rencananya, mereka akan dihadapkan dengan regu tembak pada Jumat dini hari nanti.
Terpidana mati itu kini sudah berada di ruang isolasi. Sejumlah petugas kepolisian dari satuan Brimob sudah berjaga-jaga di dalam dan sekitaran Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Keluarga pun sempat diperbolehkan menyeberang dari dermaga menuju Lapas untuk bertemu dengan para terpidana, Kamis (28/7/2016) malam, sekira pukul 21.00 WIB. Belum diketahui alasan pemberian kesempatan ini.
Kuat dugaan hal itu disebabkan eksekusi mati segera dilakukan. Pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, membenarkan eksekusi mati akan dilakukan Jumat dini hari nanti.
"Iya, kemungkinan besar (dini hari nanti), karena barusan istrinya Zulfiqar bertelepon ke sana, (terus) istrinya sudah ditanya oleh pihak kejaksaan jenazah mau dibawa ke mana, mau berapa mobil yang mengiringi jenazah," kata Saut saat dihubungi, Kamis malam.
Hal sama disampaikan Ricky Gunawan, pengacara dari terpidana mati Humphrey Ejike. Ricky mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, eksekusi mati akan dilakukan pada Jumat dini hari nanti.
"Soal eksekusi malam ini juga tidak ada pengumuman resmi, yang ada hanya diberitahukan kepada keluarga 'nanti sia-siap ya' dan ke saya juga 'stand by kan ya sampai malam?' Jadi bahasanya enggak eksplisit soal adanya eksekusi," kata Ricky.
Meski begitu, Ricky masih berharap kliennya tak dieksekusi. Pasalnya, kliennya masih mengajukan grasi atau permohonan ampun kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah kirim surat pengantar ke Kejagung, Kemenkumham, Kemenlu, Presiden bahwa kita sudah daftarkan grasi. Jadi tolong hormati prosesnya," ujar dia.
Saat ini, situasi di sekitaran lapas Nusakambangan sudah steril. 14 peti mati untuk para terpidana telah bersiaga. Dalam proses eksekusi, satu terpidana akan dihadapkan kepada 10 hingga 12 regu tembak.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati tahap ketiga akan berlangsung akhir pekan ini. Prasetyo berharap tidak ada hambatan sehingga pelaksanaan hukuman mati bisa sesuai jadwal.
"Mudah-mudahan kalau enggak ada halangan (eksekusi mati Jumat dini hari atau Sabtu pagi). Kalau semua sudah final, enggak ada yang kita tunda-tunda," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli.
Sementara, 14 terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati terdiri didominasi sejumlah warga negara asing. Para terpidana itu, yakni, Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria), Fredderik Lutar (Zimbabwe), Humphrey Ejike, (Nigeria) Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Merry Utami (Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), dan Eugene Ape (Nigeria).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)