medcom.id, Jakarta: Jenazah terpidana mati jilid III Michael Titus Igweh sudah di rumah duka Bandengan, Jakarta Utara. Peti mati berisi jasad Titus tiba siang ini pukul 12.00 WIB.
Kakak ipar Titus, Nila, mengungkapkan kekecewaannya Titus dieksekusi mati. Menurut Nila, Titus masih mengupayakan peninjauan kembali.
"Tidak ada konfirmasi apapun dari pihak Kejaksaan pada keluarga. Titus sedang upaya PK yang kedua loh," jelas Nila di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Informasi eksekusi mati terhadap Titus terkesan mendadak. Apalagi, kata Nila, pihak keluarga mengetahui Titus masuk daftar eksekusi mati hanya dari media. "Enggak ada telepon atau apapun ke pihak keluarga. Kami hanya memantau televisi," ungkap Nila.
Peti jenazah Titus di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara--Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Nila menyatakan kecewa berat terhadap kejaksaan. Dia bilang masih ada yang janggal dalam eksekusi mati terhadap Titus. Keluarga, kata dia, hanya bisa ikhlas. Nila hanya menyayangkan beberapa tindakan kejaksaan yang tidak kooperatif. "Harusnya Kejakssaan itu jadi atau tidak eksekusi, keluarga bisa mendampingi Titus," ungkap Nila.
Titus menjadi satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi mati jilid III dini hari tadi. Dia dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Titus masuk bui sejak 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Titus divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Saat itu Titus divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie. Keduanya terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.
Tapi belakangan, hasil sidang Peninjauan Kembali memutuskan Hillary divonis 12 tahun. Sementara, Titus tetap divonis hukuman mati. Titus merasa ada yang janggal dari proses hukum terhadap dirinya.
medcom.id, Jakarta: Jenazah terpidana mati jilid III Michael Titus Igweh sudah di rumah duka Bandengan, Jakarta Utara. Peti mati berisi jasad Titus tiba siang ini pukul 12.00 WIB.
Kakak ipar Titus, Nila, mengungkapkan kekecewaannya Titus dieksekusi mati. Menurut Nila, Titus masih mengupayakan peninjauan kembali.
"Tidak ada konfirmasi apapun dari pihak Kejaksaan pada keluarga. Titus sedang upaya PK yang kedua loh," jelas Nila di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Informasi eksekusi mati terhadap Titus terkesan mendadak. Apalagi, kata Nila, pihak keluarga mengetahui Titus masuk daftar eksekusi mati hanya dari media. "Enggak ada telepon atau apapun ke pihak keluarga. Kami hanya memantau televisi," ungkap Nila.

Peti jenazah Titus di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara--Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Nila menyatakan kecewa berat terhadap kejaksaan. Dia bilang masih ada yang janggal dalam eksekusi mati terhadap Titus. Keluarga, kata dia, hanya bisa ikhlas. Nila hanya menyayangkan beberapa tindakan kejaksaan yang tidak kooperatif. "Harusnya Kejakssaan itu jadi atau tidak eksekusi, keluarga bisa mendampingi Titus," ungkap Nila.
Titus menjadi satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi mati jilid III dini hari tadi. Dia dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Titus masuk bui sejak 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram. Titus divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Saat itu Titus divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie. Keduanya terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.
Tapi belakangan, hasil sidang Peninjauan Kembali memutuskan Hillary divonis 12 tahun. Sementara, Titus tetap divonis hukuman mati. Titus merasa ada yang janggal dari proses hukum terhadap dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)