Beberapa narapidana yang bebas langsung menghampiri keluarga di ruang tunggu di Lapas Klas I Cipinang. Foto: MTVN/Renatha Swasty
Beberapa narapidana yang bebas langsung menghampiri keluarga di ruang tunggu di Lapas Klas I Cipinang. Foto: MTVN/Renatha Swasty

Rayakan Kemerdekaan dalam Pelukan sang Ayah

Renatha Swasty • 17 Agustus 2016 16:52
medcom.id, Jakarta: Sebayak 1.024 narapidana Lapas Klas I Cipinang hari ini mendapat remisi kemerdekaan. Remisi diberikan sebanyak satu hingga enam bulan.
 
Remisi diberikan pada napi pidana umum, narkotika hingga terorisme. Sebanyak 24 napi langsung bebas ketika diberi remisi.
 
Detik-detik menuju 'kemerdekaan' tak berlangsung sebentar. Sejumlah tahapan mesti dilalui napi yang bakal bebas.

Tahapan dimulai sekira pukul 10.00 WIB, 24 napi yang bakal bebas diminta datang ke ruang registrasi. Mereka mula-mula didata dan difoto.
 
Satu per satu napi mulai masuk ruang roll registrasi. Yang belum giliran diminta menunggu. Wajah-wajah sumringah mulai terlihat.
 
Ada yang bersemangat, ada yang terlihat tegang, bahkan ada yang ketiduran di masjid saat teman-teman napi lain mulai masuk untuk didata dan difoto.
 
"Ini yang terakhir, ketiduran di masjid tadi," kata seorang petugas register Ajoe, Rabu (17/8/2016).
 
Usai register, napi kemudian dibawa untuk pengecekan lebih lanjut. Di sana, napi dicek fisik, didata kembali hingga diinterview.
 
Napi juga diminta cap tiga jari dan lima jari. Setelah selesai, mereka bakal mendapat dua cap di lengan dalam. Tanda mereka boleh bebas.
 
Sampai tahap ini, 'kemerdekaan' semakin dekat. Petugas registrasi, yang juga napi di Lapas mulai membuat suasana makin cair. Sesekali mereka bercanda dengan teman-teman yang bersiap bebas.
 
"Jangan masuk lagi yah," kata Donny, 38, petugas register yang juga napi narkotika pada Aep, 24.
 
"Iyalah. Kapok," jawab Aep.
 
"Nanti ketemu lagi yah kita," timpal Donny.
 
"Iya di luar," kata Aep sambil disambut gelak tawa keduanya.
 
Jika tanpa halangan, Donny bakal bebas bersyarat tahun depan.
 
Usai dapat cap, napi kemudian dibawa ke Komandan Pleton. Di sana napi ditanya soal data dirinya. Napi harus hafal data dirinya.
 
Sejumlah hal yang ditanya yakni nama, tempat tanggal lahir, alamat, kasus serta lamanya hukuman. Jika tidak hafal, mereka harus mengulang.
 
Hal ini terjadi pada salah satu napi. Si napi lupa alamat lengkap rumahnya. Ia pun diminta menghafal dan mengulang saat ditanya Komandan Pleton.
 
Usai lewat komandan pleton, napi harus melalui portir. Penjaga paling depan penjara. Di sana napi juga diberikan surat tanda bebas.
 
Dua Warga Negara Asing (WNA) lebih dulu melalui kemerdekaannya. Warga Negara Jepang dan Nigeria ada di antara 24 orang yang bebas.
 
Masing-masing masuk penjara karena kasus narkotika dan penipuan. Keduanya bebas dikawal oleh dua polisi. Mereka bakal diantar ke Kedubes masing-masing.
 
Usai dua WNA, satu per satu eks napi terorisme merasakan kemerdekaannya. Dalam remisi kemerdekaan kali ini, lima napi terorisme langsung bebas karena habis masa tahanan lantaran dipotong remisi.
 
Wajah ceria tak bisa disembunyikan. Saat keluar, mereka langsung memeluk keluarga yang sudah menunggu. Ada yang hanya dijemput keluarga ada pula yang dijemput istri dan anak. Saking senangnya, eks napi terorisme berfoto bersama.
 
Selanjutnya satu per satu eks napi narkotika dan pidana umum keluar penjara. Sebagian dijemput keluarga, sementara yang lain seorang diri.
 
Kemerdekaan tampak dari gerak-gerik, sambil memegang kertas bebas mereka ada yang mengepalkan tangan. Ada pula yang tersenyum sumringah.
 
Ada pula yang hanyut dalam pelukan ayah sambil menangis. Aep tak kuasa menahan tangis saat akhirnya keluar dari penjara setelah divonis bersalah mencuri aksesoris majikan senilai Rp90 juta di Pasar Pagi. Ayah satu orang anak itu, dihukum satu tahun enam bulan.
 
Setelah mendapat remisi dua kali lebaran dan sekali hari kemerdekaan Aep bebas. Janjinya untuk tidak menangis usai bebas dari penjara patah saat melihat ayahnya.
 
"Jadi satu senang sama sedih, jadi nangis," kata ayah Aep sambil tersenyum.
 
Kemerdekaan dari penjara juga dirayakan dengan makan rujak. Sejumlah eks napi terlihat tengah menikmati rujak di depan Lapas Cipinang usai keluar penjara.
 
Buat 24 orang, kebebasan dari penjara salah satu bentuk kemerdekaan. Saking merdekanya, Aep tak mau dua kali masuk penjara.
 
"Mau nyoba?" tanya Aep.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan