Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring Dewinta Pringgodani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring Dewinta Pringgodani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Peredaran Vaksin Palsu

Polisi Disarankan Rutin Razia Rumah Sakit

Fauzan Hilal • 20 Juli 2016 10:52
medcom.id, Jakarta: Polisi disarankan melakukan razia terhadap rumah sakit yang diduga menjadi tempat peredaran vaksin palsu secara rutin. Hal itu penting untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu yang meresahkan masyarakat.
 
Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring, Dewinta Pringgodani mengatakan, kepolisian mulai tingkat polda, polres sampai polsek harus melakukan inspeksi ke rumah sakit yang berada di wilayahnya secara rutin.
 
"Peredaran vaksin palsu sudah berlangsung belasan tahun. Tidak tertutup kemungkinan produsen yang memproduksi vaksin palsu itu sudah menyebar ke daerah-daerah. Apalagi diduga ada pejabat Kemenkes yang terlibat," kata Dewinta, Rabu (20/7/2017).
 
Dewinta mengapresiasi kinerja polisi yang cepat tanggap dan telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus ini. Dewinta mendorong polisi mengusut kasus vaksin palsu ini hingga ke akarnya.
 
"Kalau yang terlibat rumah sakit swasta, usut bagian pembelian barang. Berapa diskon yang diberikan, berapa harga jual dan berapa lama waktu pembeliannya. Dari sini pasti terungkap secara terang benderang," ujar Dewinta.
 
Apabila kasus vaksin palsu ini melibatkan rumah sakit pemerintah, lanjut Dewinta, polisi harus mengusut tuntas proyeknya beserta semua yang terkait. Mulai dari penerima barang, kontraktor pemenang lelang, penyelenggara proyek pengadaan vaksin serta distributor dan pabriknya.
 
"Pihak-pihak yang telah membantu peredaran vaksin palsu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. Bisa saja mereka dikenakan dengan pasal berlapis yang salah satunya pembunuhan berencana. Ini menyangkut nyawa bayi, generasi penerus bangsa," kata Dewinta.
 
Dewinta mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang langsung memecat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan menggantinya dengan sosok Penny Kusumastuti Lukito.
 
Selain melantik Penny sebagai Kepala BPOM, hari ini Presiden Jokowi juga melantik Komjen Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang diangkat menjadi Kapolri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan