medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini.
Pria yang akrab disapa Ahok ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"(Ahok diperiksa) soal RS Sumber Waras saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).
Pemeriksaan ini merupakan yang perdana bagi Ahok terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Mantan Bupati Belitung Timur ini rencananya akan tiba di gedung Lembaga Antikorupsi sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Selain Ahok, lembaga pimpinan Agus Rajardjo Cs ini juga telah memeriksa 33 saksi. Di antaranya Ketua Yayasan RS Sumber Waras, Kartini Mulyadi yang sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Terkait materi penyelidikan kasus pembelian lahan tersebut, Yuyuk belum banyak mengetahui informasi. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini lidik (penyelidikan), aku tidak dapat info materinya," jelas Yuyuk.
Sementata itu, Ahok memastikan akan memenuhi pemanggilan KPK tersebut. Ahok mengaku dirinya dipanggil sebagai saksi.
"KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Pukul 09.00 WIB besok (hari ini) saya akan datang," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2016.
Ahok tidak mengetahui keterangan seperti apa yang akan dikorek KPK dari dirinya. Kendati demikian, Ahok tetap santai dengan pemanggilan itu dan berusaha menyiapkan sejumlah dokumen.
Sebab, Ahok punya pengalaman dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Sumber Waras pada Senin, 23 November 2015.
"Ya mirip-mirip ke BPK saja. Mau bawa dokumen, apa lagi. Kamu juga pasti sudah lupa-lupa (Kasus Sumber Waras) ini karena sudah lama," ucap dia.
Suami Veronica Tan ini juga telah membekali diri untuk menghadapi pemeriksaan di KPK. Hal itu dengan menyiapkan sejumlah dokumen untuk menjawab pertanyaan penyelidik.
Pembelian lahan untuk proyek pembangunan RS Sumber Waras saat ini tengah diusut oleh KPK. Lembaga Antikorupsi ini menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
Dugaan ini sejalan dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu. Dalam auditnya BPK menemukan adanya 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
DPRD DKI juga menilai ada kejanggalan dalam pembelian lahan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menegaskan bahwa pembelian lahan ini awalnya tidak tercantum dalam KUA-PPAS. Mereka mencurigai, pengadaan tersebut sengaja 'diselipkan' tanpa sepengetahuan DPRD.
Hal itu pun diperkuat dengan sikap Kementerian Dalam Negeri. Dimana Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri menerbitkan surat pada 24 Desember 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam surat tersebut Dirjen Keuangan Kemendagri meminta Ahok mengevaluasi perihal kode rekening 1.02.001.03.613.5.2.3.01 untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini.
Pria yang akrab disapa Ahok ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"(Ahok diperiksa) soal RS Sumber Waras saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).
Pemeriksaan ini merupakan yang perdana bagi Ahok terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Mantan Bupati Belitung Timur ini rencananya akan tiba di gedung Lembaga Antikorupsi sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Selain Ahok, lembaga pimpinan Agus Rajardjo Cs ini juga telah memeriksa 33 saksi. Di antaranya Ketua Yayasan RS Sumber Waras, Kartini Mulyadi yang sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Terkait materi penyelidikan kasus pembelian lahan tersebut, Yuyuk belum banyak mengetahui informasi. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini lidik (penyelidikan), aku tidak dapat info materinya," jelas Yuyuk.
Sementata itu, Ahok memastikan akan memenuhi pemanggilan KPK tersebut. Ahok mengaku dirinya dipanggil sebagai saksi.
"KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Pukul 09.00 WIB besok (hari ini) saya akan datang," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2016.
Ahok tidak mengetahui keterangan seperti apa yang akan dikorek KPK dari dirinya. Kendati demikian, Ahok tetap santai dengan pemanggilan itu dan berusaha menyiapkan sejumlah dokumen.
Sebab, Ahok punya pengalaman dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Sumber Waras pada Senin, 23 November 2015.
"Ya mirip-mirip ke BPK saja. Mau bawa dokumen, apa lagi. Kamu juga pasti sudah lupa-lupa (Kasus Sumber Waras) ini karena sudah lama," ucap dia.
Suami Veronica Tan ini juga telah membekali diri untuk menghadapi pemeriksaan di KPK. Hal itu dengan menyiapkan sejumlah dokumen untuk menjawab pertanyaan penyelidik.
Pembelian lahan untuk proyek pembangunan RS Sumber Waras saat ini tengah diusut oleh KPK. Lembaga Antikorupsi ini menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
Dugaan ini sejalan dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu. Dalam auditnya BPK menemukan adanya 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
DPRD DKI juga menilai ada kejanggalan dalam pembelian lahan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menegaskan bahwa pembelian lahan ini awalnya tidak tercantum dalam KUA-PPAS. Mereka mencurigai, pengadaan tersebut sengaja 'diselipkan' tanpa sepengetahuan DPRD.
Hal itu pun diperkuat dengan sikap Kementerian Dalam Negeri. Dimana Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri menerbitkan surat pada 24 Desember 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam surat tersebut Dirjen Keuangan Kemendagri meminta Ahok mengevaluasi perihal kode rekening 1.02.001.03.613.5.2.3.01 untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)