Metrotvnews. com, Tangerang: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak mempermasalahkan sederet bantahan Susilo Bambang Yudhoyono. Buat dia, bantahan mantan Presiden ke-6 Indonesia itu wajar .
“Itu hak mereka. Proses hukum yang akan membuktikan,” kata Antashari kepada medcom.id di kawasan Giri Loka BSD, Tangerang Selatan, Rabu 15 Februari 2017.
Antasari memastikan siap bertarung di proses hukum. Dia mengaku sudah menyerahkan seluruh bukti pendukung kepada penyidik.
“Apa yang saya serahkan itu nama-nama saksi yang akan mereka (penyidik) periksa. Nama saksi siapa yang bisa jelaskan, itu saya serahkan,” jelas Antasari.
Selasa 14 Februari, Antasari melempar bola panas. Dia mengaku telah dikriminalisasi dan dipaksa menanggung hukuman atas perbuatan yang tak pernah ia lakukan, yakni membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari akhirnya divonis 18 tahun penjara. Baru-baru ini, Antasari mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Antasari dinyatakan bebas murni.
Antasari menegaskan SBY tahu persis kriminalisasi yang membuatnya bertahun-tahun menghuni hotel prodeo. Pengusaha Hary Tanoesoedibjo, kata Antasari, pernah datang ke rumahnya pada tengah malam.
Hary, kata dia, datang sebagai utusan Cikeas, merujuk kediaman SBY. Hary membawa pesan agar Antasari tak menahan Aulia Pohan, besan SBY, yang terjerat kasus penyelewengan dana di Bank Indonesia.
KPK akhirnya menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. November 2008, Aulia ditahan.
Metrotvnews. com, Tangerang: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak mempermasalahkan sederet bantahan Susilo Bambang Yudhoyono. Buat dia, bantahan mantan Presiden ke-6 Indonesia itu wajar .
“Itu hak mereka. Proses hukum yang akan membuktikan,” kata Antashari kepada
medcom.id di kawasan Giri Loka BSD, Tangerang Selatan, Rabu 15 Februari 2017.
Antasari memastikan siap bertarung di proses hukum. Dia mengaku sudah menyerahkan seluruh bukti pendukung kepada penyidik.
“Apa yang saya serahkan itu nama-nama saksi yang akan mereka (penyidik) periksa. Nama saksi siapa yang bisa jelaskan, itu saya serahkan,” jelas Antasari.
Selasa 14 Februari, Antasari melempar bola panas. Dia mengaku telah dikriminalisasi dan dipaksa menanggung hukuman atas perbuatan yang tak pernah ia lakukan, yakni membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari akhirnya divonis 18 tahun penjara. Baru-baru ini, Antasari mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Antasari dinyatakan bebas murni.
Antasari menegaskan SBY tahu persis kriminalisasi yang membuatnya bertahun-tahun menghuni hotel prodeo. Pengusaha Hary Tanoesoedibjo, kata Antasari, pernah datang ke rumahnya pada tengah malam.
Hary, kata dia, datang sebagai utusan Cikeas, merujuk kediaman SBY. Hary membawa pesan agar Antasari tak menahan Aulia Pohan, besan SBY, yang terjerat kasus penyelewengan dana di Bank Indonesia.
KPK akhirnya menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. November 2008, Aulia ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)