medcom.id, Jakarta: Pegawai negeri sipil (PNS) Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Rudi Setiawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa M Sanusi. Rudi dikorek keterangannya seputaran pemenang lelang dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rudi menyebut tidak ada upaya untuk langsung memenangkan salah satu perusahaan dalam proses lelang. Sebab, lelang menggunakan sistem elektronik.
Hanya, lanjut Rudi, pada 2012 dirinya sempat dipanggil Tarzuki, pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI. Rudi mengaku diminta melakukan lelang untuk memenangkan tender proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI.
Menurut Rudi, lelang proyek pompa air adalah yang pertama buat dirinya. "Ini kan suatu yang baru, tugas saya melelang pompa. Biasanya pekerjaan kecil dan lain-lain. Pada saat itu, saya menjalankan amanah melakukan pelelangan," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Rudi juga mengaku dikenalkan dengan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira dan Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak. Saat perkenalan, Rudi sempat diberitahu bahwa Danu adalah salah satu perusahaan yang bakal ikut lelang.
(Baca: KPK: 'Tentakel' Kasus Sanusi Ada Banyak)
Danu, kata Rudi, akan mengadakan pompa air untuk DKI yang lolos sampah. Saat itu Danu mengklaim pompa air yang akan disuplainya sangat baik buat DKI.
Rudi kemudian diminta membantu Danu agar perusahaannya menang lelang dalam proyek pengadaan pompa air. "Ini tolong dibantu. Kalau memang ada yang mereka tidak mengerti, ya mohon dijelaskan. Kalau ada yang tidak mengerti walaupun sudah dijelaskan, ya mungkin bisa dijelaskan," tutur dia.
Rudi lantas mengikuti permintaan tersebut. Hingga akhirnya PT Wirabayu memenangkan lelang proyek pengadaan pompa air.
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor -- ANT/Widodo S. Jusuf
Pompa air yang disuplai perusahaan Danu merupakan tipe 10, produksi Swiss. "Karena saya sebagai bawahan, saya siapkan saja," kata Rudi.
Namun, Rudi mengaku tak tahu hubungan antara Danu, Boy, dan Sanusi. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Sepak Terjang Sanusi
Harta yang dimiliki mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diketahui banyak yang berasal dari pengusaha. Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira menjadi salah satu penyumbang terbesar. Danu memberikan duit buat Sanusi Rp21,1 miliar.
Dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota maupun Ketua Komisi D, Sanusi kerap dapat duit dari rekanan perusahaan.
Sanusi juga menerima aliran dana dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sejumlah Rp2 miliar. Sedangkan, penerimaan dari pihak-pihak lain mencapai Rp22,1 miliar.
"Terdakwa telah meminta atau menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta. Seluruhnya sejumlah Rp45,287,833,733," beber jaksa Budhi Sarumpaet saat membacakan dakwaan Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Danu Wira dan Boy adalah sahabat lama Sanusi. Ketiganya diduga kerap bermain di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
Kedekatan Danu dan Sanusi tak dibantah oleh Krisna Murti, penasihat hukum mantan politikus Gerindra itu. Krisna bilang, keduanya mengenal sejak zaman sekolah dan kuliah.
Namun, Krisna membantah kalau kliennya yang membantu Danu dapat proyek di Dinas Tata Air Provinsi DKI. "Nah kebetulan PT Danu Wira, ownernya pemain di Pemda dugaan dari JPU, ada hubungannya bahwa Danu Wira dapat proyek itu ada campur tangan Bang Uci (Sanusi). Kita punya bukti bahwa itu tidak ada kaitannya," kata Krisna.
(Baca: Sanusi Belikan Rumah Buat Istri Pertama Pakai Duit Pengusaha)
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Danu menyetorkan uang ke Sanusi sejak 2012 hingga 2015. Uang pemberian Danu dipakai Sanusi untuk membeli sejumlah barang, seperti rumah, apartemen, vila, hingga mobil Audi.
medcom.id, Jakarta: Pegawai negeri sipil (PNS) Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Rudi Setiawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa M Sanusi. Rudi dikorek keterangannya seputaran pemenang lelang dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rudi menyebut tidak ada upaya untuk langsung memenangkan salah satu perusahaan dalam proses lelang. Sebab, lelang menggunakan sistem elektronik.
Hanya, lanjut Rudi, pada 2012 dirinya sempat dipanggil Tarzuki, pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI. Rudi mengaku diminta melakukan lelang untuk memenangkan tender proyek pengadaan pompa air di Dinas Tata Air DKI.
Menurut Rudi, lelang proyek pompa air adalah yang pertama buat dirinya. "Ini kan suatu yang baru, tugas saya melelang pompa. Biasanya pekerjaan kecil dan lain-lain. Pada saat itu, saya menjalankan amanah melakukan pelelangan," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Rudi juga mengaku dikenalkan dengan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira dan Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak. Saat perkenalan, Rudi sempat diberitahu bahwa Danu adalah salah satu perusahaan yang bakal ikut lelang.
(Baca: KPK: 'Tentakel' Kasus Sanusi Ada Banyak)
Danu, kata Rudi, akan mengadakan pompa air untuk DKI yang lolos sampah. Saat itu Danu mengklaim pompa air yang akan disuplainya sangat baik buat DKI.
Rudi kemudian diminta membantu Danu agar perusahaannya menang lelang dalam proyek pengadaan pompa air. "Ini tolong dibantu. Kalau memang ada yang mereka tidak mengerti, ya mohon dijelaskan. Kalau ada yang tidak mengerti walaupun sudah dijelaskan, ya mungkin bisa dijelaskan," tutur dia.
Rudi lantas mengikuti permintaan tersebut. Hingga akhirnya PT Wirabayu memenangkan lelang proyek pengadaan pompa air.
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor -- ANT/Widodo S. Jusuf
Pompa air yang disuplai perusahaan Danu merupakan tipe 10, produksi Swiss. "Karena saya sebagai bawahan, saya siapkan saja," kata Rudi.
Namun, Rudi mengaku tak tahu hubungan antara Danu, Boy, dan Sanusi. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Sepak Terjang Sanusi
Harta yang dimiliki mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diketahui banyak yang berasal dari pengusaha. Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira menjadi salah satu penyumbang terbesar. Danu memberikan duit buat Sanusi Rp21,1 miliar.
Dalam dakwaan Sanusi, PT Wirabayu Pratama disebut sebagai rekanan yang sering melaksanakan proyek di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sejak menjabat sebagai anggota maupun Ketua Komisi D, Sanusi kerap dapat duit dari rekanan perusahaan.
Sanusi juga menerima aliran dana dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak sejumlah Rp2 miliar. Sedangkan, penerimaan dari pihak-pihak lain mencapai Rp22,1 miliar.
"Terdakwa telah meminta atau menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta. Seluruhnya sejumlah Rp45,287,833,733," beber jaksa Budhi Sarumpaet saat membacakan dakwaan Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Danu Wira dan Boy adalah sahabat lama Sanusi. Ketiganya diduga kerap bermain di Dinas Tata Air Pemprov DKI.
Kedekatan Danu dan Sanusi tak dibantah oleh Krisna Murti, penasihat hukum mantan politikus Gerindra itu. Krisna bilang, keduanya mengenal sejak zaman sekolah dan kuliah.
Namun, Krisna membantah kalau kliennya yang membantu Danu dapat proyek di Dinas Tata Air Provinsi DKI. "Nah kebetulan PT Danu Wira,
ownernya pemain di Pemda dugaan dari JPU, ada hubungannya bahwa Danu Wira dapat proyek itu ada campur tangan Bang Uci (Sanusi). Kita punya bukti bahwa itu tidak ada kaitannya," kata Krisna.
(Baca: Sanusi Belikan Rumah Buat Istri Pertama Pakai Duit Pengusaha)
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Danu menyetorkan uang ke Sanusi sejak 2012 hingga 2015. Uang pemberian Danu dipakai Sanusi untuk membeli sejumlah barang, seperti rumah, apartemen, vila, hingga mobil Audi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)