medcom.id, Jakarta: Aspek penegakan hukum menjadi sorotan dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pasalnya, Pemerintah saat ini dinilai belum maksimal dalam aspek penegakan hukum, terutama soal korupsi.
Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, KPK baru menangkap kasus-kasus kecil. Pemerintah saat ini belum maksimal dalam menyelamatkan uang negara.
"Ada kasus suap, korupsi yang hanya beberapa juta KPK harus turun tangan, seperti kasus Saipul Jamil padahal itu bisa ditangani Polres. Ini menjadi catatan," kata Didi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2016).
Didi juga menyoroti pungutan liar (pungli) yang tengah digalakkan Pemerintah saat ini. Didi mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia meminta Pemerintah tak hanya kasus pungli kecil, tetapi bisa membongkar kasus yang lebih besar.
"Semangat ya (bagus), tapi kalau pungli nilai-nilai kecil itu harusnya juga ke kelas kakap. Kenapa? Karena ini dalam rangka penyelamatan uang negara. Jangan yang hanya satu atau berapa juta saja yang diberantas," ujar dia.
Menurut Didi, Pemerintah juga harus melibatkan semua aparat penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan pungli. Sebab, KPK tak mungkin dapat terus bekerja sendirian membersihkan negara dari 'perampokan' uang rakyat.
"Kalau yang kakap boleh lah KPK turun, tapi kalau pungli kecil biarkan ada Kepolisian dan ada Kejaksaan. Jadi tidak semuanya oleh KPK kalau hanya kasus kecil, tapi untuk yang kasus besar ayo KPK selamatkan uang negara," kata Didi.
medcom.id, Jakarta: Aspek penegakan hukum menjadi sorotan dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pasalnya, Pemerintah saat ini dinilai belum maksimal dalam aspek penegakan hukum, terutama soal korupsi.
Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, KPK baru menangkap kasus-kasus kecil. Pemerintah saat ini belum maksimal dalam menyelamatkan uang negara.
"Ada kasus suap, korupsi yang hanya beberapa juta KPK harus turun tangan, seperti kasus Saipul Jamil padahal itu bisa ditangani Polres. Ini menjadi catatan," kata Didi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2016).
Didi juga menyoroti pungutan liar (pungli) yang tengah digalakkan Pemerintah saat ini. Didi mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia meminta Pemerintah tak hanya kasus pungli kecil, tetapi bisa membongkar kasus yang lebih besar.
"Semangat ya (bagus), tapi kalau pungli nilai-nilai kecil itu harusnya juga ke kelas kakap. Kenapa? Karena ini dalam rangka penyelamatan uang negara. Jangan yang hanya satu atau berapa juta saja yang diberantas," ujar dia.
Menurut Didi, Pemerintah juga harus melibatkan semua aparat penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan pungli. Sebab, KPK tak mungkin dapat terus bekerja sendirian membersihkan negara dari 'perampokan' uang rakyat.
"Kalau yang kakap boleh lah KPK turun, tapi kalau pungli kecil biarkan ada Kepolisian dan ada Kejaksaan. Jadi tidak semuanya oleh KPK kalau hanya kasus kecil, tapi untuk yang kasus besar ayo KPK selamatkan uang negara," kata Didi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)