medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, berharap tak ada pihak yang mengintervensi putusan pengadilan.
Jessica takut dengan tindakan Roosniati Salihin. Tante Mirna itu menyatakan telah mengeluarkan banyak uang untuk persidangan. Jessica takut tindakan itu mempengaruhi putusan persidangan.
"Ada sedikit keraguan di hati saya, terutama saat saya melihat rekaman tante Mirna yang menyebut banyak mengeluarkan biaya untuk persidangan ini," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Jessica juga takut melihat kedekatan keluarga Mirna dengan jaksa penuntut umum (JPU). "Saya takut keputusan ini dipengaruhi oleh kedekatan itu," ujar Mirna.
Jessica tidak mau menuduh. Sebab, dia mengerti tidak enak rasanya dituduh. Jessica yakin majelis hakim tidak dapat diintervensi.
"Saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim dan Presiden RI yang saya hormati. Saya sebagai masyarakat Indonesia, sepenuh hati memohon kepada Bapak untuk memerhatikan hak saya dalam peradilan ini. Peradilan yang berdasarkan bukti persidangan, tanpa intervensi pihak luar," kata Jessica.
Sidang kasus Mirna memasuki babak akhir. Sidang duplik hari ini jadi kesempatan terakhir tim kuasa hukum Jessica untuk meyakinkan hakim kalau kliennya tidak bersalah. Sidang duplik jadi sidang pemungkas sebelum hakim menjatuhkan vonis terhadap Jessica.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ZkeW4P5N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, berharap tak ada pihak yang mengintervensi putusan pengadilan.
Jessica takut dengan tindakan Roosniati Salihin. Tante Mirna itu menyatakan telah mengeluarkan banyak uang untuk persidangan. Jessica takut tindakan itu mempengaruhi putusan persidangan.
"Ada sedikit keraguan di hati saya, terutama saat saya melihat rekaman tante Mirna yang menyebut banyak mengeluarkan biaya untuk persidangan ini," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Jessica juga takut melihat kedekatan keluarga Mirna dengan jaksa penuntut umum (JPU). "Saya takut keputusan ini dipengaruhi oleh kedekatan itu," ujar Mirna.
Jessica tidak mau menuduh. Sebab, dia mengerti tidak enak rasanya dituduh. Jessica yakin majelis hakim tidak dapat diintervensi.
"Saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim dan Presiden RI yang saya hormati. Saya sebagai masyarakat Indonesia, sepenuh hati memohon kepada Bapak untuk memerhatikan hak saya dalam peradilan ini. Peradilan yang berdasarkan bukti persidangan, tanpa intervensi pihak luar," kata Jessica.
Sidang kasus Mirna memasuki babak akhir. Sidang duplik hari ini jadi kesempatan terakhir tim kuasa hukum Jessica untuk meyakinkan hakim kalau kliennya tidak bersalah. Sidang duplik jadi sidang pemungkas sebelum hakim menjatuhkan vonis terhadap Jessica.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)