Brigjen Agung Setya (kedua kanan) saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Foto: Antara/M. Agung Rajasa
Brigjen Agung Setya (kedua kanan) saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Foto: Antara/M. Agung Rajasa

Polisi Ungkap Jaringan Penjual Pupuk Palsu di Jawa Barat

Riyan Ferdianto • 24 Februari 2017 16:08
medcom.id Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap jaringan penjual pupuk palsu di Jawa Barat. Pabrik itu disebut mampu memproduksi lebih dari 300 ton pupuk palsu per bulan.
 
"Kami menyelidiki hingga dua bulan sebelum akhirnya menggerebek pabrik itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Jakarta, Jumat 24 Februari 2017.
 
Diketahui, pemilik pabrik pupuk palsu itu adalah E. Pabrik bertempat di Sukabumi, Jawa Barat. Agung mengatakan E pernah terjerat kasus hukum yang mirip. 

"Saudara E baru keluar dari lapas karena kasus pupuk. Modusnya, dia mencampur kapur, tanah, dan pewarna pakaian. Dia membuat kemasan sendiri," kata Agung.
 
Motif pelaku membuat pupuk palsu adalah faktor ekonomi. Saat ini polisi masih mengejar tersangka lainnya, yaitu pembuat dan distributor pupuk. 
 
"Ada empat orang yang kami buru, yakni distributor berinisial M, serta pembuat pupuk palsu yakni E, ML, dan R," tutur Agung.
 
Pelaku dijerat UU Budidaya Tanaman dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan