Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terbuka dalam memproses laporan dugaan hedonisme yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas diancam digugat jika sidang etik Firli tertutup.
"Betul harus terbuka, kalau ada ketutupan maka pasti saya gugat ke pengadilan," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Jumat, 26 Juni 2020.
Boyamin tak ingin persidangan Firli hanya sebatas formalitas. Dewas diminta independen dalam persidangan etik Firli.
Meski begitu, Boyamin menyerahkan semua perhitungan ke Dewas. Dia juga tak mau mencampuri perhitungan Dewas dalam menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli.
"Saya yakin Dewas akan menindaklanjuti karena laporan ini kuat fakta dan buktinya," ujar Boyamin.
Baca: Gaya Hidup Mewah Firli Berpotensi Coreng Kredibilitas KPK
Sementara itu, Dewas mengaku sudah memeriksa Firli. Pemeriksaan terkait dugaan hedonisme karena Firli naik helikopter milik perusahaan swasta dari Palembang ke Baturaja.
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas Kamis kemarin, 26 Juni 2020," kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Syamsuddin enggan memerinci materi pertanyaan Dewas ke Firli. Dia juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terbuka dalam memproses laporan dugaan hedonisme yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas diancam digugat jika sidang etik Firli tertutup.
"Betul harus terbuka, kalau ada ketutupan maka pasti saya gugat ke pengadilan," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Medcom.id, Jumat, 26 Juni 2020.
Boyamin tak ingin persidangan Firli hanya sebatas formalitas. Dewas diminta independen dalam persidangan etik Firli.
Meski begitu, Boyamin menyerahkan semua perhitungan ke Dewas. Dia juga tak mau mencampuri perhitungan Dewas dalam menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli.
"Saya yakin Dewas akan menindaklanjuti karena laporan ini kuat fakta dan buktinya," ujar Boyamin.
Baca:
Gaya Hidup Mewah Firli Berpotensi Coreng Kredibilitas KPK
Sementara itu, Dewas mengaku sudah memeriksa Firli. Pemeriksaan terkait dugaan hedonisme karena Firli naik helikopter milik perusahaan swasta dari Palembang ke Baturaja.
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas Kamis kemarin, 26 Juni 2020," kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Syamsuddin enggan memerinci materi pertanyaan Dewas ke Firli. Dia juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)