Jakarta: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan tersangka pembunuhan, NL, terhadap bos PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, memakai uang pribadi untuk menyusun rencana pembunuhan. Uang dipakai untuk menyewa eksekutor.
"Rp200 juta itu uang NL. Sejauh penyelidikan ini uang (tabungan) yang bersangkutan," kata Calvijn saat dihubungi, Rabu, 26 Agustus 2020.
Calvijn menyebut pihaknya belum menemukan indikasi uang yang digunakan ML untuk membayar eksekutor berasal dari uang perusahaan. Namun, polisi masih terus mendalami hal tersebut.
"Tapi sampai saat ini belum berkaitan (dengan uang perusahaan)," ucap Calvijn.
NL membunuh Sugianto, lantaran dendam. Pelaku yang bekerja dengan Sugianto sejak 2012 itu mengaku kerap dimarahi, dilecehkan, hingga diteror korban. Puncaknya, korban gelap mata merencanakan pembunuhan sejak Jumat, 20 Maret 2020.
Dia merekrut 11 orang untuk terlibat pembunuhan berencana terhadap Sugianto. Para pelaku dibayar hingga Rp200 juta. Tersangka DM alias M didatangkan dari Bangka Belitung untuk menjadi eksekutor. DM menembak Sugianto di kepala dan punggung hingga meninggal.
(Baca: Karyawan Bos Pelayaran Minta Suami Siri Cari Pembunuh Bayaran)
Jakarta: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan tersangka pembunuhan, NL, terhadap bos PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, memakai uang pribadi untuk menyusun rencana pembunuhan. Uang dipakai untuk menyewa eksekutor.
"Rp200 juta itu uang NL. Sejauh penyelidikan ini uang (tabungan) yang bersangkutan," kata Calvijn saat dihubungi, Rabu, 26 Agustus 2020.
Calvijn menyebut pihaknya belum menemukan indikasi uang yang digunakan ML untuk membayar eksekutor berasal dari uang perusahaan. Namun, polisi masih terus mendalami hal tersebut.
"Tapi sampai saat ini belum berkaitan (dengan uang perusahaan)," ucap Calvijn.
NL membunuh Sugianto, lantaran dendam. Pelaku yang bekerja dengan Sugianto sejak 2012 itu mengaku kerap dimarahi, dilecehkan, hingga diteror korban. Puncaknya, korban gelap mata merencanakan pembunuhan sejak Jumat, 20 Maret 2020.
Dia merekrut 11 orang untuk terlibat pembunuhan berencana terhadap Sugianto. Para pelaku dibayar hingga Rp200 juta. Tersangka DM alias M didatangkan dari Bangka Belitung untuk menjadi eksekutor. DM menembak Sugianto di kepala dan punggung hingga meninggal.
(Baca:
Karyawan Bos Pelayaran Minta Suami Siri Cari Pembunuh Bayaran)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)