Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MI/Rommy Pujianto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MI/Rommy Pujianto

Jaksa Agung Digugat Terkait Oknum Korupsi PT Danareksa Sekuritas

Fachri Audhia Hafiez • 20 Juli 2020 17:40
Jakarta: Jaksa Agung digugat terkait korupsi PT Danareksa Sekuritas. Gugatan dilayangkan karena Kejaksaan Agung belum juga menetapkan oknum berinisial HS sebagai tersangka.
 
"Hari ini telah dimulai sidang pertama dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
 
Gugatan dengan nomor perkara No 71/PID.PRAP/2020/PN.Jak.Sel. didaftarkan pada 24 Juni 2020. HS diduga terlibat kasus rasuah penyimpangan investasi pada PT Danareksa Sekuritas.

HS disebut sebagai direksi pada induk perusahaan Danareksa Sekuritas yaitu PT Danareksa (Persero). HS bertugas memberikan arahan kepada Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
 
Baca: Kejagung Selisik Dugaan Korupsi di PT Danareksa
 
Namun HS diduga memberikan arahan yang salah kepada Danareksa Sekuritas. Kesalahan itu berupa membayar pelunasan saham yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dan beberapa orang kepada beberapa orang nasabah pembeli saham Sekawan Intipratama (SIAP). 
 
Menurut Boyamin, HS mempunyai hubungan kedekatan dengan tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin. Sehingga perbuatan Erizal membayar saham repo SIAP yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dkk patut diduga mendapat restu atau arahan dari Hs.
 
Padahal pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) Telah Jatuh Tempo Sebesar Rp 155.237.990.293,- dengan Jaminan Saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.
 
Boyamin menjelaskan Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan kasus itu. Korps Adhyaksa juga telah beberapa tersangka di antaranya Renata Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, Erizal bin Sanidjar Ludin, Sujadi, dan Teguh Ramadhani.
 
"Untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pada Danareksa Sekuritas, MAKI telah mengajukan gugatan Praperadilan melawan Jaksa Agung. Kalau Kejaksaan Agung masih bandel, kita akan gugat terus," ujar Boyamin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan