Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Pantau Sertifikasi Aset PLN di Jambi

Candra Yuri Nuralam • 12 Agustus 2020 06:38
Jambi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan rapat koordinasi tata kelola aset PT PLN dan pemerintah daerah (pemda) di Jambi. KPK pantau perkembangan sertifikasi aset PT PLN di Jambi.
 
“Selain sertifikasi aset, usaha lainnya adalah perbaikan basis data atau database aset, pemanfaatan aset, dan penertiban serta penyelamatan aset milik pemda dan badan usaha milik negara (BUMN)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jambi, Senin, 11 Agustus 2020.
 
Berdasarkan catatan KPK, ada 220 bidang tanah milik pemerintah daerah Jambi yang sudah tersertifikasi sejak Januari sampai Juni 2020. Total luas keseluruhan aset mencapai 2,5 juta meter persegi dengan perkiraan harga Rp38,5 miliar.

"Ada dua kabupaten yang belum menunjukkan kemajuan sertifikasi aset bidang tanah miliknya, yaitu Batanghari dan Bungo. Keduanya masih nihil selama semester pertama tahun 2020 ini," ujar Ghufron.
 
Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah menyertifikasi 14 bidang tanah di awal Agustus 2020. Pemerintah Kabupaten Bungo baru menyertifikasi delapan bidang tanah di bulan ini.
 
Baaca: KPK Dorong Pembenahan Aset PT PLN oleh Pemprov Gorontalo
 
KPK juga mencatat 124 bidang tanah milik PT PLN di Jambi sudah bersertifikat per 3 Agustus 2020. Pemerintah Jambi diminta mengebut sertifikasi tanah lainnya.
 
“Dalam beberapa bulan ke depan, hingga akhir 2020, KPK meminta Pemda se-Jambi untuk mempercepat beberapa aset tanah miliknya untuk memperoleh sertifikat, bekerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) wilayah dan kantor pertanahan Jambi,” tutur Ghufron. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan