Jakarta: Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusinya, perihal peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinasnya di Jakarta. Dia juga memohon doa agar istrinya, Putri Candrawathi, bisa segera pulih.
"Saya mohon doa agar istri saya pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melewati kondisi ini," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sambo meminta semua pihak bersabar terkait pendalaman kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak berasumsi liar.
"Saya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Namun itu semua terlepas dari semua yang sudah dilakukan Brigadir Yosua kepada istri dan keluarga saya," terang Sambo.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J.
Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Jakarta: Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusinya, perihal peristiwa
polisi tembak polisi di rumah dinasnya di Jakarta. Dia juga memohon doa agar istrinya, Putri Candrawathi, bisa segera pulih.
"Saya mohon doa agar istri saya pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melewati kondisi ini," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sambo meminta semua pihak bersabar terkait pendalaman
kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak berasumsi liar.
"Saya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Namun itu semua terlepas dari semua yang sudah dilakukan Brigadir Yosua kepada istri dan keluarga saya," terang Sambo.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J.
Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)