Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kapolri Tak Menghadiri Penyerahan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J Komnas HAM

Kautsar Widya Prabowo • 01 September 2022 11:05
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batal menghadiri penyerahan hasil pemantauan dan penyelidikan pembunuhan Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kehadiran Listyo diwakili Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang mengetuai Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto.
 
"Ketua Timsus jadi Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), kemudian didampingi Kabareskrim (Komjen Agus Adrianto), Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono), Kadiv Tik (Irjen Slamet Uliandi), saya sendiri, Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," ujar Dedi di Gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
 
Polri enggan bersepekulasi terkait hasil penyelidikan Komnas HAM. Ketua Timsus bakal mempelajari lebih dulu laporan tersebut.

"Nanti menyampaikan kita tunggu dulu, kan kita belum tau hasil rekomendaisnya seperti apa," kata dia.
 

Baca: Penyidik Polri Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi untuk Tidak Ditahan


Agenda audiensi antara Komnas HAM dengan Polri terkait penyerahan hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar pukul 10.00 WIB. Sejumlah petinggi polri telah tiba, seperti Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareksrim Komjen Agus Adrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi  Prasetyo, Kadiv Tik Irjen Slamet Uliandi, Dirtipidum Brigjen Andi Rian, dan Karopenmas Birgjen Ahmad Ramadhan.
 
Polri melibatkan Komnas HAM mendalami pembunuhan Brigadir J. Sejumlah pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
 
Pihak pertama yang diperiksa, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Setelah itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari Ferdy Sambo pada 12 Agustus 2022 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan