Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskkan penyebab laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat bisa meningkat. Salah satunya, kenaikan harga aset.
"Beberapa faktor yang dapat menyebabkan peningkatan harta kekayaan, seperti terjadinya apresiasi nilai aset karena kenaikan harga pasar. Misalnya, terkait aset tanah karena terjadi kenaikan NJOP," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2022.
Perubahan nilai barang ini juga bisa membuat harta pejabat menurun. Biasanya, kendaraan yang dipakai lama menjadi penyebab harta pejabat menurun. Selain itu, penambahan nilai utang juga bisa membuat kekayaan pejabat turun.
Kenaikan kekayaan juga bisa terjadi karena adanya jual beli. Selain itu, pendapatan hibat dan waris dari keluarga memengaruhi kenaikan harta pejabat.
"Atau penjualan aset dengan harga di atas harga perolehan pelunasan pinjaman atau karena ada harta yang tidak dilaporkan pada pelaporan sebelumnya," ujar Ipi.
Sebelumnya, LHKPN milik Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro tengah menjadi sorotan. Kekayaan dia melonjak Rp35 miliar dalam tiga tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan harta Ari meroket. Menurut KPK, Ari menyatukan hartanya dengan keluarga.
"Benar, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskkan penyebab laporan harta kekayaan penyelenggara negara
(LHKPN) pejabat bisa meningkat. Salah satunya, kenaikan harga aset.
"Beberapa faktor yang dapat menyebabkan peningkatan harta kekayaan, seperti terjadinya apresiasi nilai aset karena kenaikan harga pasar. Misalnya, terkait aset tanah karena terjadi kenaikan NJOP," kata juru bicara bidang
pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2022.
Perubahan nilai barang ini juga bisa membuat harta pejabat menurun. Biasanya, kendaraan yang dipakai lama menjadi penyebab harta pejabat menurun. Selain itu, penambahan nilai utang juga bisa membuat kekayaan pejabat turun.
Kenaikan kekayaan juga bisa terjadi karena adanya jual beli. Selain itu, pendapatan hibat dan waris dari keluarga memengaruhi kenaikan harta pejabat.
"Atau penjualan aset dengan harga di atas harga perolehan pelunasan pinjaman atau karena ada harta yang tidak dilaporkan pada pelaporan sebelumnya," ujar Ipi.
Sebelumnya, LHKPN milik Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro tengah menjadi sorotan. Kekayaan dia melonjak Rp35 miliar dalam tiga tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan harta Ari meroket. Menurut KPK, Ari menyatukan hartanya dengan keluarga.
"Benar, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)