Anak Budhi Sarwono yang juga anggota DPR Lasmi Indaryani. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Anak Budhi Sarwono yang juga anggota DPR Lasmi Indaryani. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Anggota DPR Lasmi Indaryani Protes Rekening Gajinya Diblokir KPK

Candra Yuri Nuralam • 30 Agustus 2022 19:25
Jakarta: Anggota DPR Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani menyatakan protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemblokiran disebut karena Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, ayah Lasmi, terjerat kasus rasuah.
 
"Rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," kata Lasmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Lasmi menyebut rekening itu juga menerima tunjangan hasil kerja anggota DPR. Anak dari Budhi Sarwono itu juga mengatakan rekening itu sudah diblokir KPK hampir setahun.

"(Gaji DPR tetap) masuk ke rekening (yang diblokir), jadi saya enggak ambil," ujar Lasmi.
 

Baca: Legislator Lasmi Indaryani Mangkir Pemeriksaan Pencucian Uang Ayahnya Budhi Sarwono


 
Ia juga mengaku sudah menyatakan protes terkait pemblokiran rekeningnya ke penyidik. Menurut dia, penyidik meminta memberikan bukti yang menjelaskan rekening itu tidak berkaitan dengan kasus ayahnya.
 
"Mereka (penyidik) meminta surat dari kami bahwa keterangan bahwa itu adalah gaji saya secara anggota DPR, yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," tutur Lasmi.
 
Lasmi tidak bisa menyebutkan total pasti uang yang ada di dalam rekening itu. Pemblokiran ini dinilai telah memberatkan.
 
"Kami merasa agak tidak adil sih, karena itukan rekening saya sebagai anggota DPR RI tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR," ucap Lasmi.
 
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
 
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan