Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id

Presiden Jokowi Tanggapi Adu Tembak Polisi

MetroTV • 14 Juli 2022 00:49
Subang: Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaktegas jajaran yang terlibat dalam kasus polisi tembak polisi.
 
Disela-sela kunjungan kerjanya di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Sukamandi, Subang, Jawa Barat. Jokowi dengan tegas meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk penegakan proses hukum terkait kasus dua anggota polisi adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
 
Peristiwa tersebut terjadi pada 8, Juli 2022 pada pukul 17.00 WIB di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Teguran tersebut yang dijawab dengan rentetan tembakan, yang mendapati Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy Sambo. Bharada E pun membalas dengan menembak dari empat atau lima pelurunya yang bersarang di bagian leher, dada serta lengan Brigadir J.

"Dari insiden adu tembak itu Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas. Polri mengungkapkan motif tembakan Brigadir J oleh bhayangkara dua e di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, karena dugaan brigadir Yosua telah melecehkan istri Irjen Sambo," tutur Presenter Iqbal Himawan, pada program Headline News Rabu, 13 Juli 2022.
 
Irjen Rachmat Ramadhan menyebutkan, Brigadir J adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas Istri Kadiv Propam sedangkan Bharada E adalah pengawal Kadiv Propam. (Mustafidhotul Ummah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan