Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (kemeja putih). Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (kemeja putih). Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

KPK Segera Surati Kejagung untuk Memeriksa Surya Darmadi

Candra Yuri Nuralam • 23 Agustus 2022 12:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Pemeriksaan terkait kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group.
 
"Kami akan bersurat lagi kepada Kejaksaan Agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
KPK sejatinya berencana memeriksa Surya akhir pekan lalu. Namun, pemeriksaan harus batal karena Surya sakit.

KPK berharap bisa segera memeriksa Surya. Keterangan dia dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus suap di KPK.
 
"Kalau sudah ada jawabannya ya kami maunya segera (memeriksa)," ujar Karyoto.
 

Baca juga: Kejagung Periksa Surya Darmadi Hari Ini


Surya Darmadi terjerat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
 
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan