Gubernur Papua Lukas Enembe/MI/Marcel Kelen
Gubernur Papua Lukas Enembe/MI/Marcel Kelen

Kasus Lukas Enembe, 50 Saksi Sudah Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 24 Oktober 2022 19:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe terus dilakukan. Puluhan saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.
 
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022.
 
Alex enggan memerinci pihak-pihak yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Pengulikan informasi itu dilakukan di beberapa lokasi seperti di Jayapura dan Jakarta.
 

Baca: Pengecekan Kesehatan Lukas Enembe Dibarengi Pemeriksaan Kasus


KPK menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini. Lukas Enembe dipastikan diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Upaya hukum lainnya, yang sampai saat ini terus dilakukan oleh penyidik KPK," ujar Alex.
 
Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter KPK. Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 22 Oktober 2022.
 
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
 
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Oktober 2022, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
 
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Fakhiri.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>