Jakarta: Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana umat di ACT.
"Jadwal pemeriksaan Ahyudin pukul 11.00 WIB," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
Ahyudin sudah diperiksa tujuh kali dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat ini. Dia diperiksa sejak Jumat, 8 Juli 2022.
Selain Ahyudin, penyidik Dittipideksus mengagendakan pemeriksaan Senior Vice Presiden Global Islamic, Hariyana Hermain. Dia dipastikan akan menghadiri panggilan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pemeriksaan terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ungkap Andri.
Dugaan Tindak Pidana di ACT
Bareskrim Polri tengah mendalami tiga dugaan pidana yang terjadi di ACT. Yakni, dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dan penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.
"Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Belum disebutkan jumlah dan nama-nama perusahaan tersebut. Polisi mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut.
"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Whisnu.
Perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta.
Kasus ACT sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti.
Jakarta: Bareskrim
Polri kembali memeriksa mantan Presiden
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan
penyelewengan dana umat di ACT.
"Jadwal pemeriksaan Ahyudin pukul 11.00 WIB," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
Ahyudin sudah diperiksa tujuh kali dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat ini. Dia diperiksa sejak Jumat, 8 Juli 2022.
Selain Ahyudin, penyidik Dittipideksus mengagendakan pemeriksaan Senior Vice Presiden Global Islamic, Hariyana Hermain. Dia dipastikan akan menghadiri panggilan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pemeriksaan terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ungkap Andri.
Dugaan Tindak Pidana di ACT
Bareskrim Polri tengah mendalami tiga dugaan pidana yang terjadi di ACT. Yakni, dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dan penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.
"Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Belum disebutkan jumlah dan nama-nama perusahaan tersebut. Polisi mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut.
"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Whisnu.
Perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta.
Kasus ACT sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)