"Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penanganan ACT," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022.
Nurul mengatakan Bareskrim Polri juga melibatkan akuntan publik. Proses pemeriksaan masih terus berjalan.
"Perkembangan penanganan yang bisa disampaikan, Polri melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pada Senin, 18 Juli 2022," kata dia.
Baca: Ungkap Pidana di ACT, 5 Saksi Diperiksa Polisi |
Nurul memerinci pihak yang diperiksa, yakni mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin (A). Kemudian, Ketua Pembina Yayasan ACT Imam Akbari, anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, pengawas Yayasan ACT Sudarman, serta Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Amir Faishol Fath.
"Dalam proses penyidikan ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal," ujar dia.
Sebanyak 18 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Jumat, 8 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id