Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pakar: Komnas Perempuan Perlu Dilibatkan dalam Timsus Penembakan Polisi

Antara • 16 Juli 2022 22:00
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J sepatutnya melibatkan Komnas Perempuan. Menurut Mudzakkir, pelibatan Komnas Perempuan itu diperlukan karena saksi kunci kasus itu adalah seorang perempuan, yakni istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
"(Komnas Perempuan perlu dilibatkan) Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," kata dia, dilansir Antara, Sabtu, 16 Juli 2022.
 

Polri Batal Rapat Analisa Penembakan Antarpolisi di Rumah Irjen Sambo

Meskipun begitu, Mudzakkir tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah tersebut melalui pembentukan tim khusus yang independen.
 
"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM guna membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya," ungkap dia.

Namun, tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tersebut tidak boleh menutupi fakta apa pun yang mereka ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain. Menurut dia, masyarakat sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan.
 
"Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri," ucap Mudzakkir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan