Jakarta: Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membantah pihaknya ikut terlibat penyelidikan kasus dana negara Malaysia atau 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dari kepemilikan kapal Equanimity yang disita di Bali. Kasus kejahatan tindak pidana pencucian uang ini merupakan penyidikan yang ditangani Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat.
"Saya tegaskan bahwa kami dalam posisi membantu FBI untuk mengamankan kapal tersebut. Polri tidak tahu dan tidak pernah tahu kalau itu ada kaitannya dengan masalah di Malaysia, terkait dengan 1MDB yang sekarang beredar di media sosial," ujar Setyo di Komplek Mabes Polri, Kamis, 15 Maret 2018.
Setyo mengatakan kehadiran tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Bali merupakan bentuk kerja sama biasa bersama FBI. Polri hanya berusaha melakukan pendalaman terkait kepemilikan kapal.
"Tentang kepemilikan, kasusnya dengan FBI. Jangan sampai info simpang siur dikaitkan dengan tidak ada kaitannya. Ketika kita mengamankan, kapal tersebut ada di Bali dengan bendera Cayman Islands," ungkapnya.
Baca: 1MDB: Tuduhan PM Malaysia Lakukan Korupsi Tidak Terbukti
Setyo juga membantah Bareskrim Polri menemukan uang RM1 miliar atau setara Rp3,5 triliun dari yacht tersebut. Kabar hoaks itu diberitakan sebuah media Malaysia yang mengutip laman Facebook.
Penyidik Polri hanya menyita pembukuan kapal dan daftar kru. Tak ada uang yang disita. Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.
"Saya nyatakan tidak benar bahwa ada uang 1 miliar ringgit di kapal. Karena saat melakukan penggeledahan banyak orang. Ada FBI, Polri, dari kapal juga ada, jadi tidak serta masuk kapal," bebernya.
Sebelumnya, FBI Amerika Serikat bersama Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah kapal yacht berbendera Cayman Islands di perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Rabu, 28 Februari 2018. Kapal beridentitas lambung Equanimity ini disebut hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang internasional.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agung Setya menyebut kasus kejahatan ini merupakan penyidikan yang ditangani FBI. Berdasarkan penyidikan, aset-aset hasil kejahatan terdeteksi berada di Indonesia.
"Kita berkoordinasi sejak 21 Februari atas kasus yang sudah diselediki FBI. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negara Bagian California, kapal ini menjadi salah satu aset yang disita," kata Agung kepada Metro TV, Rabu, 28 Februari 2018.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5Gzynb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membantah pihaknya ikut terlibat penyelidikan kasus dana negara Malaysia atau 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dari kepemilikan kapal Equanimity yang disita di Bali. Kasus kejahatan tindak pidana pencucian uang ini merupakan penyidikan yang ditangani Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat.
"Saya tegaskan bahwa kami dalam posisi membantu FBI untuk mengamankan kapal tersebut. Polri tidak tahu dan tidak pernah tahu kalau itu ada kaitannya dengan masalah di Malaysia, terkait dengan 1MDB yang sekarang beredar di media sosial," ujar Setyo di Komplek Mabes Polri, Kamis, 15 Maret 2018.
Setyo mengatakan kehadiran tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Bali merupakan bentuk kerja sama biasa bersama FBI. Polri hanya berusaha melakukan pendalaman terkait kepemilikan kapal.
"Tentang kepemilikan, kasusnya dengan FBI. Jangan sampai info simpang siur dikaitkan dengan tidak ada kaitannya. Ketika kita mengamankan, kapal tersebut ada di Bali dengan bendera Cayman Islands," ungkapnya.
Baca: 1MDB: Tuduhan PM Malaysia Lakukan Korupsi Tidak Terbukti
Setyo juga membantah Bareskrim Polri menemukan uang RM1 miliar atau setara Rp3,5 triliun dari yacht tersebut. Kabar hoaks itu diberitakan sebuah media Malaysia yang mengutip laman
Facebook.
Penyidik Polri hanya menyita pembukuan kapal dan daftar kru. Tak ada uang yang disita. Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.
"Saya nyatakan tidak benar bahwa ada uang 1 miliar ringgit di kapal. Karena saat melakukan penggeledahan banyak orang. Ada FBI, Polri, dari kapal juga ada, jadi tidak serta masuk kapal," bebernya.
Sebelumnya, FBI Amerika Serikat bersama Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah kapal yacht berbendera Cayman Islands di perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Rabu, 28 Februari 2018. Kapal beridentitas lambung Equanimity ini disebut hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang internasional.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agung Setya menyebut kasus kejahatan ini merupakan penyidikan yang ditangani FBI. Berdasarkan penyidikan, aset-aset hasil kejahatan terdeteksi berada di Indonesia.
"Kita berkoordinasi sejak 21 Februari atas kasus yang sudah diselediki FBI. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negara Bagian California, kapal ini menjadi salah satu aset yang disita," kata Agung kepada
Metro TV, Rabu, 28 Februari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)