Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi. Seluruh fraksi dalam DPRD Jambi disebut kecipratan uang tersebut.
Dalam surat dakwaan untuk Erwan, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemberian jatah bagi seluruh anggota DPRD Jambi sebesar Rp200 juta per orang. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan pembahasan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2018.
Awalnya, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston meminta 'uang ketok palu' kepada Erwan agar pembahasan Pengubahan APBD berjalan mulus. Cornelis kemudian bertemu dengan sejumlah anggota DPRD lainnya untuk membahas hal tersebut.
Pertemuan itu membahas soal jumlah uang yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Jambi kepada anggota DPRD Jambi. Akhirnya disepakati masing-masing anggota DPRD Jambi bakal menerima uang Rp200 juta.
"Untuk tanda jadi, para anggota DPRD akan diberikan uang Rp50 juta-Rp 100 juta per anggota," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Erwan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu, 14 Februari 2018.
Sementara itu, untuk pimpinan DPRD Jambi tidak diberikan dalam bentuk uang. Para pimpinan dijanjikan proyek dan fee 2 persen dari proyek multiyears jalan layang dalam kota Jambi.
Erwan kemudian menyampaikan permintaan DPRD ke Gubernur Jambi Zumi Zola. Permintaan tersebut akhirnya disetujui.
Baca: Plt Sekda Jambi Didakwa Suap Anggota DPRD Rp3,4 Miliar
Setelah permintaan tersebut disetujui, Cornelis memastikan kuorum dalam rapat paripurna, kemudian membahas perincian pembagian uang. Rincian pembagian uang yakni:
-Fraksi Demokrat ada 8 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp800 juta, tetapi untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi Golkar ada 7 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp700 juta. Untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi Restorasi Nurani (gabungan Hanura dan Nasdem) ada 7 anggota, uang yang disiapkan sejumlah Rp700 juta.
-Fraksi PKB ada 6 anggota, uang yang disiapkan sejumlah Rp600 juta.
-Fraksi PDI Perjuangan ada 6 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp600 juta. Untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi Gerindra ada 5 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp500 juta. Untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi PPP ada 4 anggota, uang yang akan disiapkan sejumlah Rp400 juta.
-Fraksi PAN ada 4 anggota, uang yang disiapkan sejumlah Rp400 juta.
-Fraksi Bintang Keadilan ada 3 anggota aktif, 1 anggota tidak aktif tetapi belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW), uang yang disiapkan sejumlah Rp300 juta.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybJMgowN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi. Seluruh fraksi dalam DPRD Jambi disebut kecipratan uang tersebut.
Dalam surat dakwaan untuk Erwan, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemberian jatah bagi seluruh anggota DPRD Jambi sebesar Rp200 juta per orang. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan pembahasan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2018.
Awalnya, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston meminta 'uang ketok palu' kepada Erwan agar pembahasan Pengubahan APBD berjalan mulus. Cornelis kemudian bertemu dengan sejumlah anggota DPRD lainnya untuk membahas hal tersebut.
Pertemuan itu membahas soal jumlah uang yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Jambi kepada anggota DPRD Jambi. Akhirnya disepakati masing-masing anggota DPRD Jambi bakal menerima uang Rp200 juta.
"Untuk tanda jadi, para anggota DPRD akan diberikan uang Rp50 juta-Rp 100 juta per anggota," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Erwan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu, 14 Februari 2018.
Sementara itu, untuk pimpinan DPRD Jambi tidak diberikan dalam bentuk uang. Para pimpinan dijanjikan proyek dan
fee 2 persen dari proyek multiyears jalan layang dalam kota Jambi.
Erwan kemudian menyampaikan permintaan DPRD ke Gubernur Jambi Zumi Zola. Permintaan tersebut akhirnya disetujui.
Baca: Plt Sekda Jambi Didakwa Suap Anggota DPRD Rp3,4 Miliar
Setelah permintaan tersebut disetujui, Cornelis memastikan kuorum dalam rapat paripurna, kemudian membahas perincian pembagian uang. Rincian pembagian uang yakni:
-Fraksi Demokrat ada 8 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp800 juta, tetapi untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi Golkar ada 7 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp700 juta. Untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi Restorasi Nurani (gabungan Hanura dan Nasdem) ada 7 anggota, uang yang disiapkan sejumlah Rp700 juta.
-Fraksi PKB ada 6 anggota, uang yang disiapkan sejumlah Rp600 juta.
-Fraksi PDI Perjuangan ada 6 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp600 juta. Untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi Gerindra ada 5 anggota dan 1 pimpinan, uang yang disiapkan sejumlah Rp500 juta. Untuk jatah pimpinan belum dihitung.
-Fraksi PPP ada 4 anggota, uang yang akan disiapkan sejumlah Rp400 juta.
-Fraksi PAN ada 4 anggota, uang yang disiapkan sejumlah Rp400 juta.
-Fraksi Bintang Keadilan ada 3 anggota aktif, 1 anggota tidak aktif tetapi belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW), uang yang disiapkan sejumlah Rp300 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)