Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik. Foto: Antara/Hafidz Mubarak

PT Murakabi Kental dengan Keluarga Novanto

Juven Martua Sitompul • 06 November 2017 15:15
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono membenarkan jika istri termasuk anak dan keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto memiliki saham di perusahaan tersebut. Menurut Deniarto mayoritas saham Murakabi dikuasai PT Mondialindo Graha Perdana.
 
Hal itu disampaikan Deniarto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Deniarto menyebut perubahan nama pemegang saham kerap dilakukan.
 
"Saya baru tahu nama-namanya baru-baru ini, dari akta yang ditunjukan penyidik," kata Deniarto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 6 November 2017.

Deniarto mengatakan awalnya perusahaan dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi selaku keponakan Novanto. Kemudian, kepemilikan perusahaan berganti atas nama Reza Herwindo, anak Novanto. Terakhir, perusahaan beralih kepada istri Novanto, yakni Deisti Astriani.
 
Di hadapan majelis hakim, Deniarto mengungkap jika putri Novanto, Dwina Michaela, juga memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera.
 
"Dwina itu anaknya Pak Novanto. Saya tahu juga dari akta yang ditunjukkan penyidik," ucap Deniarto.
 
Baca: Novanto Dipanggil KPK
 
PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo berkantor di lantai 27 gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Belakangan, kantor itu diketahui milik Novanto.
 
Dalam persidangan perkara KTP-el ini, PT Murakabi disebut sebagai salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-el. Namun, atas pengaturan Andi Narogong, PT Murakabi akhirnya hanya sebagai perusahaan pendamping.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan